Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Apa Artinya?

Farah Nabilla

Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:50 WIB
Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Apa Artinya?
ILUSTRASI Justice Collaborator - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

Suara.com - Ditetapkan sebagai tersangka tunggal, Bharada E disebut akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam kasus penembakan yang menewaskan rekannya, Brigadir J.

Kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa, menegaskan bahwa kliennya siap mengajukan diri sebagai Justice Collaborator untuk mengungkap kematian Brigadir J secara transparan.

"Kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," katanya seperti dilansir dari suara.com, Minggu (7/8/2022).

Adapun pengertian Justice Collaborator, bisa disimak melalui penjelasan di bawah ini.

Apa Itu Justice Collaborator?

Mengutip berbagai laman universitas terkemuka di Indonesia, Justice Collaborator (JC) adalah status yang ditetapkan kepada seorang tersangka atau terdakwa bahkan terpidana yang memiliki keterlibatan besar.

Menyetujui hal ini berarti terpidana dianggap memiliki kemauan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum --tidak dipaksa oleh orang lain-- sehingga pelaku dari kelas kakap bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.

Tak hanya itu, tersangka juga dianggap memiliki itikad baik untuk memulihkan kerugian negara. Dengan begitu, status Justice Collaborator diberikan dalam rangka untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam proses peradilan pidana.

Jika memilih berstatus Justice Collaborator dan memenuhi syarat, maka hak-haknya sebagai tersangka atau tidak akan dirugikan, justru memperoleh keamanan, perlindungan, dan penghargaan.

baca juga

Jadi, aparat penegak hukum akan menerima keuntungan dari kerja sama tersebut, yakni kejahatan serius yang dapat segera terbongkar.

Seorang tersangka dengan status Justice Collaborator menerima sejumlah hak yang tidak didapat pelaku lainnya yang bukan berstatus sebagai JC.

Dalam kasus kematian Brigadir J, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelumnya menegaskan bahwa Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih bisa dilindungi jika dia bersedia menjadi Justice Collaborator.

"Kalau ditetapkan sebagai tersangka, LPSK tidak ada kewenangan lagi memberikan perlindungan kecuali yang bersangkutan bersedia menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap kasus," kata Ketua LPSK, Hasto A Suroyo, di Jakarta, pada Kamis (4/8), mengutip Antara.

Suroyo juga mengingatkan Bharada E jika ingin menerima perlindungan dan bersedia menjadi Justice Collaborator, maka wajib memenuhi persyaratan dari LPSK.

Bharada E, kata Suroyo, bukan pelaku utama. Dia harus bekerja sama dan mengungkapkan kebenaran dari peristiwa yang melibatkannya itu.

Di sisi lain, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik juga menyebutkan bahwa Bharada E belum tentu  menjadi tersangka sepenuhnya atas kematian Brigadir J.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri?

Kenapa Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri?

News | Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:27 WIB

Mengenal Apa Itu Bharada dan Brigadir, Ini Urutan Pangkat di Polisi

Mengenal Apa Itu Bharada dan Brigadir, Ini Urutan Pangkat di Polisi

Purwasuka | Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:25 WIB

Membaca Nasib Irjen Ferdy Sambo Di Kumparan Kasus Brigadir J: Jabatan Dicopot, Kini Terendus Langgar Etik

Membaca Nasib Irjen Ferdy Sambo Di Kumparan Kasus Brigadir J: Jabatan Dicopot, Kini Terendus Langgar Etik

News | Minggu, 07 Agustus 2022 | 09:58 WIB

Pengacara Baru Sebut Bharada E Mulai Tak Nyaman, Siap Buka-bukaan Kasus Kematian Brigadir J

Pengacara Baru Sebut Bharada E Mulai Tak Nyaman, Siap Buka-bukaan Kasus Kematian Brigadir J

Purwasuka | Minggu, 07 Agustus 2022 | 09:56 WIB

Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Brigadir J

Deli | Minggu, 07 Agustus 2022 | 09:55 WIB

Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob Bukan Sebagai Tersangka

Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob Bukan Sebagai Tersangka

Semarang | Minggu, 07 Agustus 2022 | 07:51 WIB

Diduga, Ferdy Sambo yang Merusak CCTV Kasus Kematian Brigadir J

Diduga, Ferdy Sambo yang Merusak CCTV Kasus Kematian Brigadir J

Poptren | Minggu, 07 Agustus 2022 | 07:48 WIB

Alasan Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri Tidak Diungkap ke Publik

Alasan Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri Tidak Diungkap ke Publik

Semarang | Minggu, 07 Agustus 2022 | 07:33 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×