“Nggak, mereka gak bisa sama di satu tempat. Jadi untuk kepentingan Bharada E ini juga harus di tuntaskan semua mau di proses bersama saksi-saksi lain seperti itu," beber Boerhanuddin.
"Jadi dia (Bharada E) masih di rutan Bareskrim dan kalau pak Sambo kan ada di Mako Brimob, ini untuk kepentingan kode etik juga,” pungkasnya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa