Buronan KPK Kabur ke Luar Negeri, Muncul Desakan Agar Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Dinonaktifkan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 08 Agustus 2022 | 10:33 WIB
Buronan KPK Kabur ke Luar Negeri, Muncul Desakan Agar Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Dinonaktifkan
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ANTARA/HO-Humas Reis Masella)

Suara.com - Sejak ditetapkan sebagai buronan KPK karena diduga kabur ke luar negeri, muncul desakan dari pegiat antikorusi agar Ricky Ham Pagawak dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Mamberamo Tengah. Desakan itu disampaikan oleh Koordinator, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Terkait desakan itu, Boyamin mencontohkan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi yang dinonaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah tidak izin pergi ke luar negeri. Sri yang sempat buron itu akhirnya ditangkap KPK dalam kasus suap dan gratifikasi.

"Kan pernah dinonaktifkan karena pergi ke luar negeri tanpa izin (Sri Wahyumi), Meskipun dia balik. Nah, apalagi ini kabur (Ricky Ham Pagawak). Ya sudah, sanksi yang sama, dinonaktifkan, diangkat Plt, Plh, ajau Pj," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

"Jadi, bentuknya dia (Ricky Ham) ke luar negeri tanpa izin ada persamaannya dengan bupati talaud," imbuhnya.

Maka itu, Ricky Ham yang masuk daftar pencarian orang agar dapat diberikan sanksi. Setidaknya, kata Boyamin dinonaktifkan selama tiga bulan terlebih dahulu.

"Kemudian nanti kalau tidak pulang diperpanjang lagi, sampai enam bulan dan diberhentikan tetap dan diganti PJ bupati," imbuhnya.

DPO KPK

Nama Ricky Ham kekinian telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini setelah hendak dijemput paksa oleh tim KPK. Upaya jemput paksa dilakukan karena ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.

KPK memang juga belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status Ricky Ham kekinian sudah menjadi tersangka oleh KPK.

baca juga

KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan di antaranya yakni Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; rumah di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura; dan rumah di kawasan Tangerang Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Dijerat Pelanggaran Etik, Mahfud MD: Proses Etik Akan Mempercepat Proses Pidana

Ferdy Sambo Dijerat Pelanggaran Etik, Mahfud MD: Proses Etik Akan Mempercepat Proses Pidana

Jatim | Minggu, 07 Agustus 2022 | 11:43 WIB

6 Fakta Ferdy Sambo Ditahan: Sempat Dinonaktifkan, Dimutasi, Kini Dibawa ke Mako Brimob

6 Fakta Ferdy Sambo Ditahan: Sempat Dinonaktifkan, Dimutasi, Kini Dibawa ke Mako Brimob

News | Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:23 WIB

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono

Purwokerto | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 09:50 WIB

Kupas Tuntas Program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK

Kupas Tuntas Program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK

Purwasuka | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 09:44 WIB

Terkini

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:24 WIB

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:15 WIB

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:13 WIB

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×