Sebulan Berlalu, Sudah Ada 2 Tersangka Pembunuhan Brigadir J: Bharada E dan Ajudan Istri Ferdy Sambo

Farah Nabilla

Senin, 08 Agustus 2022 | 11:18 WIB
Sebulan Berlalu, Sudah Ada 2 Tersangka Pembunuhan Brigadir J: Bharada E dan Ajudan Istri Ferdy Sambo
Ilustrasi tersangka pembunuhan brigadir j (ist)

Suara.com - Kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru. Polisi baru saja menetapkan satu tersangka lagi atas kejadian yang terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo itu.

Sebelumnya, Bharada E jadi orang yang paling sering disebut sebagai penembak Brigadir J. Ia disebut terlibat adu tembak dengan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu sebagai upaya melindungi atasannya yakni keluarga Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Namun belakangan, deretan fakta baru pun terungkap. Polisi juga menetapkan Brigadir RR yang tak lain adalah ajudan istri Ferdy Sambo. 

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (baju hitam) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

Penetapan Tersangka Bharada E

Mabes Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tembak-menembak yang menyebabkan kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Bharada E ada di Bareskrim di Pidum setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kami tangkap dan kami tahan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8) malam.

Bharada E terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri. Namun, informasi terkait pemeriksaan terhadap Bharada E baru disampaikan oleh Dirtipidum saat dikonfirmasi wartawan di Mabes Polri sekitar pukul 22.10 WIB, atau sekitar 13 menit sebelum pernyataan resmi penetapan tersangka disampaikan kepada media pukul 22.33 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi pukul 09.47 WIB pagi mengatakan pemeriksaan kasus Brigadir J masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

baca juga

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan.

Penetapan tersangka Bharada E atas kasus yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir J pada Senin (18/7) lalu, yakni pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dalam laporan polisi yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan Pasal 340 (pembunuhan berencana) juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Terkait sangkaan Pasal 55 (bersekongkol) dan Pasal 56 (turut serta) terhadap Bharada E, hal ini mengindikasikan adanya kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini. Andi mengatakan bahwa penyidikan masih berproses dan belum selesai sampai di sini.

Brigadir RR Jadi Tersangka Baru

Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan istri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru di kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, penetapan Brigadir RR sebagai tersangka karena Polri telah memiliki dua alat bukti.

"Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Andi mengutip dari Antara.

Andi tidak merinci dua alat bukti tersebut apa saja, dan bagaimana peran Brigadir RR dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

"Itu materi penyidikan, bukan untuk publikasi," ujar ketua Tim Penyidikan Tim Khusus Bareskrim Polri itu.

Brigadir RR ditahan mulai Minggu (7/8) di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Brigadir RR ditersangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Pasal ini berbeda dengan sangkaan pasal terhadap Bharada E, yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Chandrawati Jenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Ini Penampakannya

Putri Chandrawati Jenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Ini Penampakannya

Bekaci | Senin, 08 Agustus 2022 | 10:59 WIB

Hotman Paris Ingatkan Bharada E Berkata Jujur: Masa Depanmu Masih Panjang Adikku ...

Hotman Paris Ingatkan Bharada E Berkata Jujur: Masa Depanmu Masih Panjang Adikku ...

Sumsel | Senin, 08 Agustus 2022 | 10:52 WIB

25 Anggota Kepolisian dari Pangkat Brigjen hingga Tamtama di Balik Rusaknya TKP Kematian Brigadir J

25 Anggota Kepolisian dari Pangkat Brigjen hingga Tamtama di Balik Rusaknya TKP Kematian Brigadir J

Purwokerto | Senin, 08 Agustus 2022 | 10:47 WIB

5 Pengakuan Bharada E yang Akhirnya Terungkap: Tak Tahu Ada Pelecehan hingga Disuruh Atasan

5 Pengakuan Bharada E yang Akhirnya Terungkap: Tak Tahu Ada Pelecehan hingga Disuruh Atasan

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 10:47 WIB

Kuasa Hukum Bharada E Beri Pengakuan Mengejutkan, Sebut Kronologi Tewas Brigadir J Cuma Rekayasa

Kuasa Hukum Bharada E Beri Pengakuan Mengejutkan, Sebut Kronologi Tewas Brigadir J Cuma Rekayasa

Bogor | Senin, 08 Agustus 2022 | 10:43 WIB

5 Fakta Kasus Brigadir J Perlahan Seret Ferdy Sambo, Terbaru Ajudan Istri Jadi Tersangka

5 Fakta Kasus Brigadir J Perlahan Seret Ferdy Sambo, Terbaru Ajudan Istri Jadi Tersangka

Jogja | Senin, 08 Agustus 2022 | 10:43 WIB

Ajudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Polisi Jerat Brigadir RR Pasal Pembunuhan Berencana

Ajudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Polisi Jerat Brigadir RR Pasal Pembunuhan Berencana

Purwasuka | Senin, 08 Agustus 2022 | 10:42 WIB

Kantongi 2 Alat Bukti, AJudan Istri Ferdy Sambo Resmi Dijadikan Tersangka

Kantongi 2 Alat Bukti, AJudan Istri Ferdy Sambo Resmi Dijadikan Tersangka

Kalbar | Senin, 08 Agustus 2022 | 10:41 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB