Sejumlah Orang jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Laporan Pelecehan Seksual Tetap Diusut Komnas HAM

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 08 Agustus 2022 | 19:15 WIB
Sejumlah Orang jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Laporan Pelecehan Seksual Tetap Diusut Komnas HAM
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. (Tangkap Layar/Youtube Mixproduction29)

Suara.com - Terdapat dua laporan ke kepolisian yang berbeda pada kasus kematian Brigadir J. Pertama kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri, istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J.

Hal itu pula yang disebut-sebut sebagai pemicu penembakan Bharada E terhadap Brigadir J. Kedua dugaan pembunuhan berencana, yang dilaporkan keluarga Brigadir J, lewat kuasa hukumnya.

Kedua laporan tersebut kekinian bergulir di Mabes Polri. Namun yang memiliki perkembangan yang signifikan laporan dugaan pembunuhan berencana. Setidaknya sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Bharada E yang disebut melakukan penembakan dan Brigadir RR yang disangkakan pembunuhan berencana.

Sementara kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri belum ada tersangka yang ditetapkan. Meskipun, klaim dari kuasa hukum laporannya sudah naik ke tahap penyidikan.

Terbaru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komas HAM), mengandeng Komnas Perempuan melakukan penyelidikan dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir J terhadap Putri.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan mereka tetap menghargai penetapan tersangka dalam laporan dugaan pembunuhan berencana yang diadukan keluarga Brigadir J. Ditegaskanya lembaganya tidak pada posisi yang berat sebelah. Komnas HAM berdiri demi mengungkap ada-tidaknya dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

"Soal ada proses hukum yang sudah menyatakan ini 338, 340 (penetapan tersangka) kami hormati proses yang ada di kepolisian, di teman teman penyidik, tapi seperti komitmen kami di awal bahwa kami berkomitmen dan bekerja dalam skema hak asasi manusia," kata Anam saat menggelar konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Dalam kasus ini Komnas HAM pada kapasitasnya memastikan pihak terkait di dua laporan yang berbeda memperoleh hak hukum yang sama.

"Kami tidak mendorong ini-itu, yang kami lakukan adalah membuat terangnya peristiwa. Dari terangnya peristiwa itu lah kami akan simpulkan apakah ada pelanggaran HAM atau tidak, dengan berbagai dimensinya," kata Anam.

baca juga

"Apakah ada soal fair trial (hak atas peradilan), apakah ada obstruction of justice (penghalangan peradilan) dan sebagainya. Ini peristiwanya sedang berproses, secara prosedur juga sedang berproses. Tetapi ini semua bisa dinilai oleh Komnas HAM ketika sudah mendapatkan terangnya peristiwa," sambungnya.

Sementara itu Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan pada proses pengusutan dugaan pelecehan seksual, bakal mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Bersama dengan Komnas Perempuan, Putri bakal diperlakukan layaknya korban.

"Kami meminta semua masyarakat memahami terkait dugaan pelecehan seksual yang sebagaimana standar HAM yang diakui di internasional maupun yang sekarang sudah diakomodasi UU TPKS. Maka seseorang yang mengatakan dirinya atau pun yang sudah mengadukan dugaan kekerasan seksual ke lembaga hukum, tentu saja harus diasumsikan orang itu sebagai korban, dan diperlakukan sebagai mana layaknya seorang korban," jelas Taufan.

Taufan mengatakan pelibatan Komnas Perempuan karena sesuai dengan pengalaman dan kewenangannya terkait isu-isu perempuan. Kerja sama dengan Komnas Perempuan diharapkan dapat membuat kasus ini menjadi terang benderang.

"Pengalaman mereka tentu lebih jauh dibanding kita semua. Dan itu ranah mereka, karena itu kami meminta Komnas Perempuan untuk membantu bukan saja Komnas HAM, tapi juga proses penyelidikan dan mencari atau mengungkap masalah ini sebaik-baiknya," kata Taufan.

Ketua Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyambut baik kerja sama lembaganya dengan Komnas HAM.

"Komnas Perempuan menyambut baik dan tentunya mendukung upaya dari Komnas HAM untuk mengungkap kasus ini, termasuk juga mendukung dalam proses pemeriksaan ibu PC (Putri)," kata Andy.

Dia mendukung proses penyelidikan yang dilakukan dengan mengedepankan prinsip hak asasi manusia.

"Betul sekali dalam proses kami untuk mendengarkan pelaporan kasus kekerasan seksual kita harus memperhatikan standar-standar HAM, dan juga berbagai guidelines atau pedoman untuk memastikan proses pencarian informasi ini tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk. Dan juga pada saat yang bersamaan bisa memberikan informasi yang dibutuhkan," kata Andy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ingin Citra Polisi Buruk, Jokowi Minta Kasus Brigadir J Terbuka

Tak Ingin Citra Polisi Buruk, Jokowi Minta Kasus Brigadir J Terbuka

Sumedang | Senin, 08 Agustus 2022 | 18:52 WIB

Kapolri Resmi Lantik Irjen Pol Syahardiantono Jadi Kadiv Propam Polri Gantikan Ferdy Sambo

Kapolri Resmi Lantik Irjen Pol Syahardiantono Jadi Kadiv Propam Polri Gantikan Ferdy Sambo

Cianjur | Senin, 08 Agustus 2022 | 18:48 WIB

Mahfud MD Sebut Skenario Kasus Brigadir J Sudah Terbalik: Sekarang Tidak Ada Tembak Menembak

Mahfud MD Sebut Skenario Kasus Brigadir J Sudah Terbalik: Sekarang Tidak Ada Tembak Menembak

Kalbar | Senin, 08 Agustus 2022 | 18:46 WIB

Profil dan Sepak Terjang Benny Mamoto: Pendidikan, Karier dan Penghargaan

Profil dan Sepak Terjang Benny Mamoto: Pendidikan, Karier dan Penghargaan

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 18:40 WIB

Enggan Citra Polri Babak Belur, Jokowi Minta Kasus Brigadir J Bisa Terselesaikan Secara Terbuka

Enggan Citra Polri Babak Belur, Jokowi Minta Kasus Brigadir J Bisa Terselesaikan Secara Terbuka

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 18:37 WIB

Puluhan Karangan Bunga Penuhi Mabes Polri: Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat

Puluhan Karangan Bunga Penuhi Mabes Polri: Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat

Kalbar | Senin, 08 Agustus 2022 | 18:37 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×