- Menteri Kesehatan memerintahkan audit medis terhadap perawatan dokter magang Myta Aprilia Azmy di RS K.H. Daud Arif Jambi.
- Majelis Disiplin Profesi akan menginvestigasi prosedur medis dan pemberian obat terhadap almarhumah selama masa sakitnya hingga meninggal.
- Hasil audit medis atas kasus dokter magang yang meninggal dunia tersebut diharapkan selesai dalam waktu satu pekan ke depan.
Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin perintahkan adanya proses audit medis terhadap perawatan yang diterima mendiang Myta Aprilia Azmy, dokter magang yang meninggal saat masih menjadi peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) di Rumah Sakit K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi.
Budi menyampaikan, audit medis diperlukan untuk membuktikan dugaan kesalahan prosedur perawatan selama Myta sakit. Majelis Disiplin Profesi yang diminta untuk lakukan audit medis tersebut.
"Dalam proses perawatan yang bersangkutan, kita melihat ada yang perlu diperbaiki secara medis. Itu sebabnya di sini saya ajak juga Pak Sundoyo, Ketua Majelis, untuk bisa melakukan audit medis terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan terhadap almarhumah, apakah sudah benar prosedurnya," ucap Budi saat konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Berdasarkan temuan tim investigasi Kemenkes diketahui bahwa Myta telah sakit demam serta batuk dan pilek sejak 24 Maret 2026. Namun pada saat itu, ia hanya dilakukan perawatan mandiri dan masih berjaga di IGD.
Myta masih terus jaga malam di IGD dalam kondisi demam dan batuk hingga beberapa hari kemudian. Dari keterangan yang didapatkan Kemenkes, Myta tidak melaporkan kondisinya kepada dokter pendamping karena khawatir membebani rekan kerja dan kekurangan jam praktik internship apabila izin.
Laporan hasil investigasi Kemenkes menyebutkan bahwa Myta baru diberikan obat oleh dokter IGD pada 11 April. Pada hari itu, ia juga masih jaga pagi di IGD dengan kondisi demam, batuk, dan pilek. Myta terus minum obat pemberian dokter IGD hingga tanggal 13 April serta diberikan cairan infus. Namun, pada tanggal 15 April, gejalanya makin parah hingga menjadi sesak napas.
Menkes Budi menambahkan, salah satu tujuan audit medis dilakukan untuk memastikan obat yang diberikan kepada Myta telah sesuai standar atau belum. Budi memberikan waktu satu pekan untuk menginvestigasi itu.
"Diharapkan dalam seminggu selesai. Jadi minggu depan saya minta Konsul Kesehatan Indonesia dan Majelis Disiplin Profesi untuk kembali melakukan press conference untuk bisa menyampaikan kesimpulan hasil audit medisnya seperti apa," tuturnya.
Myta Aprilia Azmy diketahui sedang menjalani Program Internship Dokter Indonesia di Rumah Sakit K.H. Daud Arif, Jambi, sejak 11 Februari 2026. Ia mengalami sakit sejak pertengahan Maret 2026 dan sempat dirawat di RS tempatnya magang.
Lantaran kondisinya memburuk, Myra dijemput keluarganya dan dirujuk ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin di Palembang untuk mendapatkan penanganan intensif. Meski sempat dirawat di unit perawatan intensif (ICU), nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 1 Mei 2026.