KontraS Desak Jokowi Tegur Luhut karena Usul Revisi UU TNI Agar Perwira Aktif Jabat di Kementerian

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 08 Agustus 2022 | 22:51 WIB
KontraS Desak Jokowi Tegur Luhut karena Usul Revisi UU TNI Agar Perwira Aktif Jabat di Kementerian
Kontras minta Jokowi tegur Luhut. stagram/@luhut.pandjaitan)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai usulan perubahan UU TNI agar perwira aktif TNI dapat bertugas di kementerian/lembaga menunjukkan negara mendiamkan pikirian semangat otoritarianisme orde baru. Usulan itu sebelumnya disampaikan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Usulan dari LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) juga menunjukkan bahwa ternyata negara mendiamkan pikiran dan semangat otoritarianisme Orde Baru di tataran pejabatnya," ujar Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anadar, Senin (8/8/2022).

Karena itu Rivanlee meminta Presiden Joko Widodo untuk menegur pejabat dan 'membersihkan' para pejabat dari pikiran semangat otoritarianisme orde baru.

Sehingga kata dia, Jokowi dapat fokus menyelesaikan janji janji yang belum berhasil dituntaskan.

"Penting bagi presiden untuk menegur sekaligus ‘membersihkan’ para pejabat dari pikiran semacam ini agar bisa fokus untuk menyejahterakan masyarakat dan melunasi janji yang sampai saat ini belum berhasil dituntaskan," imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya mendesak Jokowi untuk menegur dan menertibkan pejabat yang terus mengeluarkan pernyataan untuk mengembalikan dwi fungsi TNI.

"Pejabat dalam pemerintahan untuk menghentikan segala bentuk upaya mengembalikan jabatan TNI di ranah sipil dan TNI untuk tetap profesional dan fokus pada tugasnya sebagaimana diamanatkan konstitusi dan UU TNI," papar Rivanlee.

Selain itu, KontraS menilai penempatan TNI pada berbagai jabatan sipil justru semakin menghambat tercapainya agenda reformasi sektor keamanan.

Negara kata dia, seharusnya dapat memperbaiki penerimaan anggota TNI dan memperbaiki struktur pos kemiliteran dibanding menempatkan pada posisi sipil tertentu.

baca juga

Selain itu, implikasi lain yang kemungkinan besar timbul adalah kebijakan yang dilahirkan bukan lagi untuk mensejahterakan rakyat, melainkan hanya untuk kepentingan tertentu.

"Hal tersebut mengingat sejak awal berbagai norma sudah dilanggar, utamanya terkait UU TNI," kata Rivanlee.

Karenanya KontraS mengecam pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan yang mewacanakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) demi mengatur penempatan tentara di jabatan-jabatan kementerian.

Rivanlee mengatakan usulan tersebut sangat problematis, sebab, kontraproduktif terhadap semangat profesionalisme militer yang mengamanatkan agar TNI fokus pada tugas pertahanan sebagaimana perintah konstitusi.

Mereka juga menilai usulan tersebut menunjukkan agenda pengembalian orde baru semakin terang-terangan dilakukan.

"Selain itu, ditempatkannya TNI pada kementerian atau jabatan sipil lainnya menunjukkan bahwa agenda pengembalian nilai orde baru semakin terang-terangan dilakukan," papar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecam Usul Luhut Revisi UU TNI agar Perwira Aktif Jabat di Kementerian, KontraS: Agenda Pengembalian Orba Semakin Terang

Kecam Usul Luhut Revisi UU TNI agar Perwira Aktif Jabat di Kementerian, KontraS: Agenda Pengembalian Orba Semakin Terang

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 22:24 WIB

Jokowi Kantongi Sejumlah Nama Calon MenPAN-RB, Seskab: Akan Dibahas dengan Megawati

Jokowi Kantongi Sejumlah Nama Calon MenPAN-RB, Seskab: Akan Dibahas dengan Megawati

Jakarta | Senin, 08 Agustus 2022 | 21:31 WIB

Roy Suryo Minta Penangguhan Penahanan, Begini Penjelasan Polisi

Roy Suryo Minta Penangguhan Penahanan, Begini Penjelasan Polisi

Riau | Senin, 08 Agustus 2022 | 20:59 WIB

Luhut Usul Perwira Aktif TNI Dapat Bertugas di Kementerian, Pakar: Sangat Berbahaya dan Akan Jadi Model Otoritarianisme

Luhut Usul Perwira Aktif TNI Dapat Bertugas di Kementerian, Pakar: Sangat Berbahaya dan Akan Jadi Model Otoritarianisme

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 20:52 WIB

Jan Ethes Saat Ditanya Cita-cita Jawabannya Bikin Jokowi Ketawa, Publik: Menggemaskan

Jan Ethes Saat Ditanya Cita-cita Jawabannya Bikin Jokowi Ketawa, Publik: Menggemaskan

Bogor | Senin, 08 Agustus 2022 | 20:33 WIB

Terkini

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:55 WIB

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

×