Kecam Usul Luhut Revisi UU TNI agar Perwira Aktif Jabat di Kementerian, KontraS: Agenda Pengembalian Orba Semakin Terang

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 08 Agustus 2022 | 22:24 WIB
Kecam Usul Luhut Revisi UU TNI agar Perwira Aktif Jabat di Kementerian, KontraS: Agenda Pengembalian Orba Semakin Terang
KontraS mengecam pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, karena mengusulkan revisi UU TNI.(Instagram/luhut.pandjaitan)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, karena mengusulkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) demi mengatur penempatan tentara di jabatan-jabatan kementerian.

Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anadar mengatakan usulan tersebut sangat problematis, sebab kontraproduktif terhadap semangat profesionalisme militer yang mengamanatkan agar TNI fokus pada tugas pertahanan sebagaimana perintah konstitusi.

Rivanlee menilai usulan tersebut juga menunjukkan agenda pengembalian orde baru semakin terang-terangan dilakukan.

"Selain itu, ditempatkannya TNI pada kementerian atau jabatan sipil lainnya menunjukkan bahwa agenda pengembalian nilai orde baru semakin terang-terangan dilakukan," ujar Rivanlee, Senin (8/8/2022).

Pihaknya melihat bahwa upaya penempatan TNI pada jabatan sipil, lagi-lagi menunjukan kegagalan manajerial dalam mengidentifikasi masalah di tubuh institusi.

Selama bertahun-tahun kata Rivanlee, TNI terjebak dalam wacana penempatan perwira aktif di berbagai jabatan sipil. Hal tersebut terus dilakukan sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan berbagai masalah institusi seperti halnya menumpuknya jumlah perwira non-job.

"Alih-alih melakukan evaluasi mendalam dan menyasar pada akar masalah, wacana untuk membuka keran dwifungsi TNI terus diproduksi," tutur dia.

Kontras juga mengkhawatirkan bahwa diperkenankannya TNI menempati jabatan sipil, salah satunya di kementerian, akan menciptakan ketidakprofesionalan khususnya dalam penentuan jabatan.

Sebab, mekanisme bukan lagi berfokus pada kualitas seseorang dalam kerangka sistem merit, melainkan berdasarkan kedekatan atau ‘power’ yang dimiliki.

Ia pun menyinggung beberapa menteri Presiden Jokowi yang memiliki latar belakang militer dan berpotensi terjadi konflik kepentingan.

"Belum lagi beberapa menteri yang menghuni kabinet Presiden Joko Widodo memiliki latar belakang militer, sehingga akan berpotensi besar melahirkan konflik kepentingan," ungkap Rivanlee.

Menurutnya terdapat sejumlah permasalahan manajerial yang terjadi di tubuh TNI sejak 2019. Yakni saat Panglima sebelumnya yakni Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkap bahwa terdapat 500 perwira TNI tidak dalam tugas.

Sayangnya kata dia, langkah atau solusi yang ditawarkan selalu menempatkan TNI pada jabatan sipil.

Pihaknya menduga bahwa pada praktiknya hanya berujung pada bag-bagi jabatan, tanpa memperhatikan kebutuhan.

Di sisi lain, kata Rivanlee membludaknya prajurit non-job justru disertai dengan bertambah besarnya jumlah pasukan TNI khususnya Angkatan Darat (AD).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Usul Perwira Aktif TNI Dapat Bertugas di Kementerian, Pakar: Sangat Berbahaya dan Akan Jadi Model Otoritarianisme

Luhut Usul Perwira Aktif TNI Dapat Bertugas di Kementerian, Pakar: Sangat Berbahaya dan Akan Jadi Model Otoritarianisme

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 20:52 WIB

Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Jokowi Minta Kementerian dan Lembaga Borong Produk Dalam Negeri

Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Jokowi Minta Kementerian dan Lembaga Borong Produk Dalam Negeri

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 20:20 WIB

Terungkap, Ini Penyebab Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang Mangkrak selama 15 Tahun

Terungkap, Ini Penyebab Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang Mangkrak selama 15 Tahun

| Senin, 08 Agustus 2022 | 19:30 WIB

Menko Luhut Beberkan Oleh-oleh Investasi Hasil Kunjungan ke Rusia

Menko Luhut Beberkan Oleh-oleh Investasi Hasil Kunjungan ke Rusia

Bisnis | Senin, 08 Agustus 2022 | 18:46 WIB

Menko Luhut Andalkan Food Estate Pulihkan Ketahanan Pangan

Menko Luhut Andalkan Food Estate Pulihkan Ketahanan Pangan

Bisnis | Senin, 08 Agustus 2022 | 17:39 WIB

Terkini

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB