Luhut Usul Perwira Aktif TNI Dapat Bertugas di Kementerian, Pakar: Sangat Berbahaya dan Akan Jadi Model Otoritarianisme

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 08 Agustus 2022 | 20:52 WIB
Luhut Usul Perwira Aktif TNI Dapat Bertugas di Kementerian, Pakar: Sangat Berbahaya dan Akan Jadi Model Otoritarianisme
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/luhut.pandjaitan)

Suara.com - Ahli hukum tata negara dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti menilai usulan perubahan UU TNI agar perwira aktif TNI dapat bertugas di kementerian/lembaga oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sangat berbahaya.

Bivitri menyebut usulan tersebut sama saja mengembalikkan dwifungsi ABRI.

"Menurut saya itu ide yang sangat berbahaya ya, karena itu menurut saya dwifungsi ABRI itu kembali dan bukan hanya masa lalu ya," ujar Bivitri di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Bivitri menuturkan dalam prinsip sebuah negara yang demokratis, fungsi pertahanan dan fungsi birokrasi dibedakan dengan tegas. Sebab, cara mengambil keputusannya juga berbeda.

"Kalau fungsi pertahanan itu pasti nggak boleh demokratis. Masa orang mau perang harus berunding dulu, kan nggak mungkin memang dilatihnya begitu keras, nggak demokratis, komando. Nah kita institusi demokratis dalam politik itu kan dituntut untuk lebih demokratis, mendengar suara rakyat dan seterusnya itu kan memang harus begitu," tutur Bivitri.

Karena itu ia khawatir jika usulan perubahan UU TNI tersebut diterapkan, nantinya demokrasi Indonesia bukan menjadi pemerintahan yang demokratis, melainkan menjadi pemerintahan yang otoritarianisme.

Sehingga aspek komando nantinya kata Bivitri lebih diterapkan dibanding aspek pengambilan keputusan.

"Saya khawatir kalau ide diwujudkan, berarti demokrasi kita akan berubah jadinya bukan demokratis governance. Tapi akhirnya akan menjadi model otoritarianisme, model di mana-mana jadinya aspek komandonya lebih diterapkan, ketimbang pengambilan keputusan demokratis," ungkap Bivitri.

Lebih lanjut, Bivitri menyebut karakter otoritarianisme seperti di zaman orde baru. Sehingga jika usulan perubahan UU TNI agar perwira aktif TNI dapat bertugas di kementerian/lembaga diterapkan, dikhawatirkan akan kembali ke masa lalu.

baca juga

"Iya karena orde baru itu kan karakternya memang karakter yang tidak demokratis, dia otoritarianisme. Jadi tentu kita khawatir akan kembali ke masa lalu," katanya.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI agar perwira aktif TNI dapat bertugas di kementerian/lembaga.

"Sebenarnya saya sudah mengusulkan untuk perubahan UU TNI. UU TNI itu ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut. Atas persetujuan Presiden," kata Luhut, Jumat (5/8/2022).

"Itu sebenarnya akan banyak membantu, tidak perlu banyak bintang-bintang yang tidak perlu di angkatan darat, jadi angkatan darat bisa lebih efisien," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Luhut Andalkan Food Estate Pulihkan Ketahanan Pangan

Menko Luhut Andalkan Food Estate Pulihkan Ketahanan Pangan

Bisnis | Senin, 08 Agustus 2022 | 17:39 WIB

Perubahan Iklim Berdampak Pada Ketahanan Pangan Indonesia Tahun 2021

Perubahan Iklim Berdampak Pada Ketahanan Pangan Indonesia Tahun 2021

Bisnis | Senin, 08 Agustus 2022 | 16:46 WIB

Menko Luhut Ungkap Dampak Kehadiran Tol Serang-Panimbang Bagi Wilayah Banten

Menko Luhut Ungkap Dampak Kehadiran Tol Serang-Panimbang Bagi Wilayah Banten

Bisnis | Senin, 08 Agustus 2022 | 16:01 WIB

Utang Indonesia Tembus 7 Ribu Triliun, Luhut Binsar: Paling Kecil di Dunia!

Utang Indonesia Tembus 7 Ribu Triliun, Luhut Binsar: Paling Kecil di Dunia!

Sumbar | Senin, 08 Agustus 2022 | 15:49 WIB

Betulkah Utang Indonesia Rp7.000 Trilun Paling Terkecil di Dunia?

Betulkah Utang Indonesia Rp7.000 Trilun Paling Terkecil di Dunia?

Cianjur | Senin, 08 Agustus 2022 | 15:34 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 21:34 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Video | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:52 WIB

×