"Kemenkopolhukam akan terus mengawal kasus kasus ini hingga nanti oleh kejaksaan dikonstruksikan lagi hukumnya sampai P21," kata Mahfud.
Ia juga berharap proses pengusutan tak terlalu lama agar segera dibawa ke persidangan.
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama dan dibawa ke pengadilan dengan pendakwaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh.
Mahfud mengingatkan agar Kejaksaan bekerja secara profesional dan memiliki semangat yang sama dengan Polri untuk bekerja secara transparan dan profesional.
Sebab, kata dia, pemerintah dan masyarakat akan mengawal kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.