Tarif Ojol Naik, Wagub DKI Sebut Bisa Dongkrak Penumpang Transportasi Umum di Jakarta

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:25 WIB
Tarif Ojol Naik, Wagub DKI Sebut Bisa Dongkrak Penumpang Transportasi Umum di Jakarta
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Kenaikan tarif ojek online (ojol) bisa mendongkrak jumlah penumpang yang mengalihkan pilihannya untuk menggunakan moda transportasi umum, khususnya di wilayah Ibu Kota. Hal itu dikemukakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"Iya Insya Allah, memang sampai hari ini kan transportasi publik yang ada seperti juga TransJakarta, masih dengan harga yang sangat murah dan sangat terjangkau," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Menurutnya, tarif angkutan umum di Jakarta, seperti TransJakarta saat ini masih lebih murah dibandingkan dengan angkutan umum di sejumlah negara.

Adapun saat ini tarif TransJakarta untuk stu kali perjalanan sebesar Rp3.500 per penumpang. Oleh sebab itu, angkutan umum tersebut akan tetap menjadi pilihan masyarakat untuk mobilitas.

Terkait kenaikan tarif ojek daring di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), menurutnya merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk menyempurnakan layanan transportasi.

"Pemerintah mengatur tarif ojek daring untuk kepentingan semua sektor. Ini bagian dari konsep dalam rangka penyempurnaan," kata Riza.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan terbaru yakni Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Aturan terbaru itu menyesuaikan tarif ojek daring berdasarkan zonasi yang menggantikan aturan sebelumnya yakni Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019.

Sesuai regulasi terbaru, Jabodetabek yang masuk dalam zona dua (II) mengalami kenaikan tarif ojek daring.

Besaran Biaya Jasa Zona II, yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600 per kilometer (km), biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700 dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 sampai dengan Rp13.500.

Sedangkan biaya sebelumnya pada 2019, yakni biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.000, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.500 per km dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 sampai dengan Rp10.000. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianiaya PPSU yang Juga Pacarnya Sendiri, Wagub DKI Minta Korban Diberikan Pendampingan Psikologis

Dianiaya PPSU yang Juga Pacarnya Sendiri, Wagub DKI Minta Korban Diberikan Pendampingan Psikologis

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 04:15 WIB

Kenaikan Tarif Ojek Online Tak Bikin Bahagia Driver: Khawatir Pelanggan Kabur

Kenaikan Tarif Ojek Online Tak Bikin Bahagia Driver: Khawatir Pelanggan Kabur

Bekaci | Rabu, 10 Agustus 2022 | 04:10 WIB

Minta PPSU Penganiaya Pacarnya Dipecat, Wagub DKI: Kekerasan Tak Bisa Diterima

Minta PPSU Penganiaya Pacarnya Dipecat, Wagub DKI: Kekerasan Tak Bisa Diterima

Jakarta | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:39 WIB

Khawatir Prediksi Jakarta Tenggelam 2050 Terwujud, Wagub DKI Minta Masyarakat Tak Gunakan Air Tanah Berlebihan

Khawatir Prediksi Jakarta Tenggelam 2050 Terwujud, Wagub DKI Minta Masyarakat Tak Gunakan Air Tanah Berlebihan

Jakarta | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:29 WIB

Tarif Ojek Online Naik

Tarif Ojek Online Naik

Foto | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:27 WIB

Terkini

Bumi Diprediksi Makin Panas hingga 2030, Sudah Cukupkah Upaya Mitigasinya?

Bumi Diprediksi Makin Panas hingga 2030, Sudah Cukupkah Upaya Mitigasinya?

News | Senin, 01 Juni 2026 | 14:32 WIB

Prabowo Prediksi akan Ada Perlawanan dari Kelompok Tak Cinta Tanah Air

Prabowo Prediksi akan Ada Perlawanan dari Kelompok Tak Cinta Tanah Air

News | Senin, 01 Juni 2026 | 14:23 WIB

Prabowo: Ekonomi Indonesia Tak Boleh Hanya Menguntungkan Segelintir Orang

Prabowo: Ekonomi Indonesia Tak Boleh Hanya Menguntungkan Segelintir Orang

News | Senin, 01 Juni 2026 | 14:13 WIB

Prabowo: Ekonomi Indonesia Memang Tumbuh, Tapi Apa Sudah Merata dan Adil?

Prabowo: Ekonomi Indonesia Memang Tumbuh, Tapi Apa Sudah Merata dan Adil?

News | Senin, 01 Juni 2026 | 14:08 WIB

Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu

Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:53 WIB

NASA Siapkan ' Buruh Robot' Masa Depan: Kecerdasan Buatan dan Drone Bakal Bangun Pangkalan di Bulan

NASA Siapkan ' Buruh Robot' Masa Depan: Kecerdasan Buatan dan Drone Bakal Bangun Pangkalan di Bulan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:45 WIB

Jokowi 'Dilupakan' Tanpa Undangan, Hari Lahir Pancasila Jadi Panggung Keakraban Prabowo-Megawati

Jokowi 'Dilupakan' Tanpa Undangan, Hari Lahir Pancasila Jadi Panggung Keakraban Prabowo-Megawati

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:44 WIB

PDIP: Sikap Kritis adalah Cermin Cinta Tanah Air, Tak Bisa Dihadapi dengan Represi

PDIP: Sikap Kritis adalah Cermin Cinta Tanah Air, Tak Bisa Dihadapi dengan Represi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:42 WIB

Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air

Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:36 WIB

Hasto Soroti Pelemahan Rupiah dan Defisit Fiskal: Utang Dibayar dengan Utang

Hasto Soroti Pelemahan Rupiah dan Defisit Fiskal: Utang Dibayar dengan Utang

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:32 WIB