Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengantongi data digital video recorder (DVR) kamera pengawas atau CCTV mengenai peristiwa penembakan Brigadir J, yang sebelumnya diklaim rusak.
CCTV pada peristiwa penembakan Brigadir J disebut penting guna proses pengungkapannya.
Data DVR diperoleh Komnas HAM saat melakukan pemeriksaan terhadap Pusat Laboratorium (Puslafor) Polri pada Rabu (10/8/2022).
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan mereka diberikan data dari 5 DVR.
"Soal DVR, kaitannya dengan rekaman CCTV jadi ada 5 DVR tadi yang disampaikan infonya, datanya ke Komnas HAM," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menjelaskan kepada Puslafor Polri mereka mendalami proses uji digital forensik mengenai kerusakan CCTV tersebut.

"Kami diberitahu metodenya apa, yang rusak apa, kalau ada yang rusak, kami dikasih cukup detail. Itu juga kami, bagaiamana mereka melakukan proses terhadap DVR," jelas Anam.
Meski demikian Beka dan Anam tidak menjelaskan DVR CCTV yang diperolehnya dari rumah dinas Ferdy Sambo, atau tidak.
"Sekarang sedang diproses, hasilnya sudah disampaikan kepada kami, nanti kami akan umumkan di kesimpulan kami," kata Anam.
Baca Juga: IPW: Istri Ferdy Sambo Bisa Ikut Terjerat Pidana
Soal CCTV Versi Polisi