Kasus Suap Dana PEN, Mantan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Bersaksi Di Sidang Terdakwa Eks Dirjen Kemendagri

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:59 WIB
Kasus Suap Dana PEN, Mantan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Bersaksi Di Sidang Terdakwa Eks Dirjen Kemendagri
Mantan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur [Dokumen Telisik.id]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan eks Bupati Kolaka Timur, Andy Merya Nur untuk bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (11/8/20220).

Andy akan bersaksi di hadapan majelis hakim dalam perkara kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Dalam Negeri.

"Saksi sidang PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Andi Merya Nur (eks Bupati Kolaka Timur)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).

Ardian dalam mengurus dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 mendapatkan total uang mencapai 131.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 1,5 miliar.

Uang tersebut didapat Ardian dari eks Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dengan memakai perantara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Laode M. Sukur.

Dalam dakwaan jaksa KPK, Ardian menerima suap mencapai Rp 2.405.000.000.00 dalam kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Dalam Negeri.

Terdakwa Ardian menerima uang suap itu bersama-sama dengan Laode M. Syukur dan Sukarman Loke.

"Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, yaitu menerima hadiah atau janji, yakni menerima uang seluruhnya Rp 2.405.000.000,00," kata Jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).

Ardian didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Harun Masiku Masih Buron, Pukat UGM: Bisa Jadi Pintu Masuk Jerat Politisi Lain

Soroti Harun Masiku Masih Buron, Pukat UGM: Bisa Jadi Pintu Masuk Jerat Politisi Lain

Jogja | Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:32 WIB

KPK Ungkap Alasan Kekayaan Ferdy Sambo Tidak Tercatat di LHKPN

KPK Ungkap Alasan Kekayaan Ferdy Sambo Tidak Tercatat di LHKPN

Selebtek | Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:03 WIB

Ternyata, Harta Ferdy Sambo Tidak Terdaftar di LHKPN

Ternyata, Harta Ferdy Sambo Tidak Terdaftar di LHKPN

Deli | Rabu, 10 Agustus 2022 | 19:07 WIB

Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo Tidak Terdaftar di LHKPN, Begini Kata KPK

Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo Tidak Terdaftar di LHKPN, Begini Kata KPK

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:03 WIB

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK

Foto | Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:45 WIB

Kepercayaan Publik Makin Merosot, Pukat UGM Beri Saran Ini ke KPK

Kepercayaan Publik Makin Merosot, Pukat UGM Beri Saran Ini ke KPK

Jogja | Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:46 WIB

Periksa 2 Saksi, KPK Telisik Penggunaan Lahan Untuk Bangun Pelabuhan Oleh Mardani Maming

Periksa 2 Saksi, KPK Telisik Penggunaan Lahan Untuk Bangun Pelabuhan Oleh Mardani Maming

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:27 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×