Polisi Kembali Tangkap Menteri Khilafatul Muslimin Di Lampung, Ini Perannya

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:06 WIB
Polisi Kembali Tangkap Menteri Khilafatul Muslimin Di Lampung, Ini Perannya
ILUSTRASI: Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga. [Antara]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap petinggi Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi. Dia menjabat sebagai Menteri Pemerimaan Zakat Khilafatul Muslimin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Indra ditangkap di Lampung pada Rabu (10/8/2022) kemarin.

"Penangkapan tersangka Indra Fauzi (Menteri Penerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin) di Lampung," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Zulpan mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Indra merupakan hasil pengembangan dari para tersangka yang telah lebih dahulu ditangkap.

Adapun, peran dari tersangka Indra ini di antaranya; menampung dana infak dan zakat anggota Khilafatul Muslimin yang dipergunakan untuk kegiatan bertentangan dengan ideologi Pancasila, melakukan pencucian uang, dan yang bersangkutan juga disebut telah lama berbaiat kepada Khalifah Abdul Khodir Hasan Baraja hingga diangkat menjadi Menteri Pemerimaan Zakat Khilafahtul Muslimin.

"Dana yang telah disita Rp 2,3 miliar (hasil kejahatan) dari brankas Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Lampung pada bulan Juni lalu bersumber dari rekening tersangka Indra Fauzi," ungkap Zulpan.

Infak Seribu Perhari

Polisi sebelumnya menyebut Khilafatul Muslimin memiliki struktur organisasi yang menyerupai negara. Bahkan, mereka memiliki kartu tanda penduduk atau KTP sendiri hingga Iuran wajib alias infak.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap total anggota Khilafatul Muslimin ditaksir mencapai ribuan orang. Mereka tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

baca juga

"Hasil penggeledahan, kami temukan puluhan ribu data Khilafatul Muslimin ini yang dibuktikan dengan adanya KTP. Kalau di kita KTP, tapi ini nomor induk warga," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (16/6/2022) lalu.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa sebagian besar anggota atau warga Khilafatul Muslimin berprofesi wiraswasta. Sisanya karyawan, petani, guru, aparatur sipil negara (ASN), hingga dokter.

"Ini setelah kami klasifikasi yang tertinggi adalah wiraswasta. Kemudian petani 20 persen karyawan 25 persen, guru 3 persen termasuk di sini ada ASN dan juga dokter dan lain sebagainya," beber Hengki.

Adapun, struktur organisasi Khilafatul Muslimin dipimpin oleh Khilafah yakni Abdu Qadir Hasan Baraja. Kemudian ditingkat provinsi dipimpin oleh Amir Daulah, kabupaten Kepala Amir Wilayah, Kecamatan Ummul Quro, dan tingkat terendah dipimpin oleh Amir Kemashulan.

"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib mmberikan infak sodakoh per hari Rp1.000," ujar Hengki.

Dalam perkara ini, Polri total sebelumnya telah menangkap dan menetapkan 23 anggota Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Salah satunya yakni pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijerat Pasal Makar, Polda Jateng Limpahkan Kasus Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan

Dijerat Pasal Makar, Polda Jateng Limpahkan Kasus Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan

Jawa Tengah | Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:05 WIB

Babak Baru Kasus Organisasi Khilafatul Muslimin di Brebes dan Klaten

Babak Baru Kasus Organisasi Khilafatul Muslimin di Brebes dan Klaten

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:57 WIB

Batalkan Bai'at, Sebanyak 19 Anggota Khilafatul Muslimin di Sleman Ikrar Setia kepada NKRI

Batalkan Bai'at, Sebanyak 19 Anggota Khilafatul Muslimin di Sleman Ikrar Setia kepada NKRI

Jogja | Jum'at, 08 Juli 2022 | 18:07 WIB

Ucap Ikrar Setia kepada NKRI, Anggota Khilafatul Muslimin Cianjur Mau Bantu Tangkal Radikalisme

Ucap Ikrar Setia kepada NKRI, Anggota Khilafatul Muslimin Cianjur Mau Bantu Tangkal Radikalisme

Bogor | Kamis, 07 Juli 2022 | 07:05 WIB

Pemimpin Khilafatul Muslimin Dharmasraya Kembali ke NKRI, Ini Pesannya

Pemimpin Khilafatul Muslimin Dharmasraya Kembali ke NKRI, Ini Pesannya

Sumbar | Rabu, 06 Juli 2022 | 21:40 WIB

Sebarkan Berita Bohong, Seorang Pengikut Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Sebarkan Berita Bohong, Seorang Pengikut Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 16:32 WIB

Sebut Jokowi Komunis dan Pemerintah Anti Islam, Mantan Amir Khilafatul Muslimin Ditangkap

Sebut Jokowi Komunis dan Pemerintah Anti Islam, Mantan Amir Khilafatul Muslimin Ditangkap

Lampung | Selasa, 05 Juli 2022 | 06:10 WIB

Terkini

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:36 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:31 WIB

Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan

Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:27 WIB

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:17 WIB

Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!

Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:17 WIB

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:16 WIB

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:09 WIB

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:54 WIB