Ogah Buka Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo Dalih Masih Penyidikan, Polri: Nanti juga Dibuka di Persidangan

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:04 WIB
Ogah Buka Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo Dalih Masih Penyidikan, Polri: Nanti juga Dibuka di Persidangan
Ogah Buka Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo Dalih Masih Penyidikan, Polri: Nanti juga Dibuka di Persidangan. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut rekaman CCTV yang beredar terkait aktivitas di rumah pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah disita. Rekaman tersebut kekinian diklaim masih diperiksa penyidik di laboratorium digital forensik.

"Nanti (hasilnya) akan disampaikan, karena itu bagian daripada alat bukti dari proses penyidikan yang nanti juga akan dibuka di persidangan. Semuanya akan dibuka secara terang benderang di persidangan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Terkait motif daripada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat ini menurutnya juga akan disampaikan di persidangan. Dalihnya tak segera mengumumkan motifnya, yakni demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo.

"Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari saudara FS," katanya.

Apalagi, lanjut Dedi, sebagaimana yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD motif kasus ini sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.

"Dan Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karna ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan," ujarnya

Pembunuhan Berencana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Keduanya, yakni Ferdy Sambo dan KM alias Kuwat.

Listyo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E alias Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM diduga turut serta membantu.

baca juga

Selain itu, Listyo menyebut Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brgadi RR alias Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Terkait motif daripada kasus ini, Listyo ketika itu mengklaim masih dalam tahap pendalaman. Pendalaman dilakukan salah satunya dengan memeriksa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Selebgram Cantik Ini Disebut Istri Ferdy Sambo dan Fotonya Disebar: Saya Bukan Istri Jendral!

Reaksi Selebgram Cantik Ini Disebut Istri Ferdy Sambo dan Fotonya Disebar: Saya Bukan Istri Jendral!

Sumbar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:55 WIB

Viral, Ada 8 Orang Diduga Ditahan di Mako Brimob, Kepala Rutan Kelas I Depok: Tidak Ada Kaitannya dengan Ferdy Sambo

Viral, Ada 8 Orang Diduga Ditahan di Mako Brimob, Kepala Rutan Kelas I Depok: Tidak Ada Kaitannya dengan Ferdy Sambo

Bogor | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:55 WIB

Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Gus Yusuf : Tak Ada Orang Kebal Hukum

Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Gus Yusuf : Tak Ada Orang Kebal Hukum

Blitz | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:54 WIB

Menohok! Komentar Irjen Napoleon usai Ferdy Sambo Tersangka: Memang Banyak Polisi Brengsek, Tapi Tidak Semua

Menohok! Komentar Irjen Napoleon usai Ferdy Sambo Tersangka: Memang Banyak Polisi Brengsek, Tapi Tidak Semua

Dexcon | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:53 WIB

Terkini

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:31 WIB

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:27 WIB

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:25 WIB

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:23 WIB

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 18:17 WIB

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:15 WIB

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:11 WIB

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 18:10 WIB

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:05 WIB

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:03 WIB

×