Dianggap Sudah Tidak Perlu Lagi, Satgassus Polri yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo Resmi Dibubarkan Kapolri Malam Ini

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:23 WIB
Dianggap Sudah Tidak Perlu Lagi, Satgassus Polri yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo Resmi Dibubarkan Kapolri Malam Ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Polri. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Polri. Satuan elite tersebut sebelumnya dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo selaku Kasatgassus.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Satgassus tersebut resmi dibubarkan Kapolri mulai malam ini.

"Pada malam hari ini juga, Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri," kata Dedi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Adapun, kata Dedi, pertimbangan Kapolri membubarkan Satgassus ialah demi efektivitas kerja organisasi.

"Maka lebih diutamakan atau diberdayakan satker-satker (satuan kerja) yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing. Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," katanya.

Tersangka Pembunuhan

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Total tersangka dalam kasus ini sendiri sejauh ini berjumlah empat orang.

Ferdy Sambo & Bharada E. (Suara.com)
Ferdy Sambo & Bharada E. (Suara.com)

Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan RR diduga turut serta membantu.

baca juga

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brgadi RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kesal Dengar Pengakuan Istri Dilecehkan

Belakangan, tim khusus mengungkap motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J karena emosi istrinya dileceh di Magelang, Jawa Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Irjen Napoleon Muntahkan Komentar Pedas

Ferdy Sambo Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Irjen Napoleon Muntahkan Komentar Pedas

Sumedang | Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:54 WIB

Tak Bisa Dibesuk Tim Pengacara, Bagaimana Kondisi Bharada E di Ruangan Khusus Bareskim Polri?

Tak Bisa Dibesuk Tim Pengacara, Bagaimana Kondisi Bharada E di Ruangan Khusus Bareskim Polri?

Depok | Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:48 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia, Dua Tersangka Anggota dan Mantan Anggota Polri

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia, Dua Tersangka Anggota dan Mantan Anggota Polri

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:11 WIB

Polri Sebut Motif Tewasnya Brigadir J akan Diungkap di Persidangan

Polri Sebut Motif Tewasnya Brigadir J akan Diungkap di Persidangan

Jogja | Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:42 WIB

Timsus Polri Bidik Tersangka Lain Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Timsus Polri Bidik Tersangka Lain Terkait Kasus Kematian Brigadir J

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:31 WIB

Din Syamsuddin Sebut Keberadaan Satgassus Polri Berbahaya

Din Syamsuddin Sebut Keberadaan Satgassus Polri Berbahaya

Sulsel | Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:31 WIB

Terkini

Tito Soroti Wacana Pemakzulan Bupati Tapteng: Jangan Korbankan Rakyat karena Konflik Politik

Tito Soroti Wacana Pemakzulan Bupati Tapteng: Jangan Korbankan Rakyat karena Konflik Politik

News | Senin, 14 September 2026 | 13:43 WIB

3 Rekomendasi Parfum Woody Citrus Lokal untuk Tampil Segar dan Elegan

3 Rekomendasi Parfum Woody Citrus Lokal untuk Tampil Segar dan Elegan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:43 WIB

Nada Kasih Gelar Konser Amal Harapan dalam Harmoni,  Bantu Anak Butuh Layanan Kesehatan

Nada Kasih Gelar Konser Amal Harapan dalam Harmoni, Bantu Anak Butuh Layanan Kesehatan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:42 WIB

Defisit APBN Tembus Rp235,6 Triliun hingga Juli 2026, Purbaya: Masih Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp235,6 Triliun hingga Juli 2026, Purbaya: Masih Terkendali

Video | Senin, 14 September 2026 | 13:36 WIB

Mobil Bekas 7 Seater dengan AC Double Blower, Harga 100 Jutaan

Mobil Bekas 7 Seater dengan AC Double Blower, Harga 100 Jutaan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 13:31 WIB

Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata

Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata

Bola | Senin, 14 September 2026 | 13:31 WIB

Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?

Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?

News | Senin, 14 September 2026 | 13:30 WIB

Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027

Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:30 WIB

Daftar Harga HP vivo Terbaru September 2026, Lengkap dengan iQOO

Daftar Harga HP vivo Terbaru September 2026, Lengkap dengan iQOO

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 13:29 WIB

Harga Pangan Melonjak, BPS Kirim Peringatan: Perlu Dapat Perhatian!

Harga Pangan Melonjak, BPS Kirim Peringatan: Perlu Dapat Perhatian!

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:27 WIB

×