Ungkap Kendala Tarif Integrasi Transportasi, DPRD DKI: Jarak Transit Antarmoda Masih Jauh

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 11 Agustus 2022 | 21:51 WIB
Ungkap Kendala Tarif Integrasi Transportasi, DPRD DKI: Jarak Transit Antarmoda Masih Jauh
Ilustrasi / Penumpang menaiki bus TransJakarta di Halte CSW, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB-PPP Hasbiallah Ilyas mengkritisi soal penerapan kebijakan integrasi tarif transportasi yang mulai berlaku hari ini. Ia menyebut masih ada kendala dalam pelaksanaannya, khususnya saat melakukan transit perpindahan moda.

Diketahui, kebijakan ini meliputi layanan Mass Rapid Transit (MRT), Light Rapid Transit (LRT), dan bus Transjakarta. Penumpang bisa berpindah antar tiga moda itu dengan hanya membayar maksimal Rp10 ribu.

Menurut Hasbi dengan kondisi saat ini, pelanggan perlu berjalan cukup jauh ketika ingin pindah antar moda. Jarak antara stasiun MRT, LRT dan halte Transjakarta masih berjauhan, khususnya di wilayah yang bukan Transit Oriented Development (TOD).

"Permasalahannya begini, masyarakat di Jakarta ini (saat transit) ini jalannya agak jauh jalan kakinya karena tidak langsung (transit)," ujar Hasbi saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).

Karena itu, ia menyarankan Pemprov DKI juga menyoroti masalah ini demi memberikan kemudahan bagi pengguna angkutan antarmoda. Ia menyebut hal ini sudah diberlakukan di Singapura.

"Jarak untuk melanjutkan moda satu ke yang lainnya itu harusnya memang diperpendek. Kalau di Singapura, kan, kita turun (satu moda), langsung sampai (transit ke moda lainnya)," tuturnya.

Kendati demikian, Hasbi mengakui memang hal ini tak bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"Memang ini jangka panjang. Enggak bisa terselesaikan pada masa jabatan gubernur sekarang. Menurut saya, dimulai dari mengusulkan penganggaran tahun 2023," pungkasnya.

Untuk bisa menikmati layanan ini, pelanggan cuma bisa menggunakan satu aplikasi, yakni Jaklingko. Aplikasi ini bisa diunduh pengguna smartphone di Play Store untuk android dan App Store untuk iOS.

baca juga

"Mulai hari ini sudah bisa menikmati tarif integrasi pada moda MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta Transjakarta hanya melalui aplikasi JakLingko," demikian bunyi pengumuman di akun instagram @jaklingkoindonesia, Kamis (11/8/2022).

Dengan menggunakan aplikasi ini, maka ketika pelanggan berpindah antara moda Mass Rapid Transit (MRT), Light Rapid Transit (LRT), dan Transjakarta maka hanya perlu membayar Rp10 ribu untuk perjalanan maksimal selama hingga 180 menit atau 3 jam.

"Tarif Integrasi ini berlaku apabila menggunakan lebih dari 1 jenis angkutan umum masal, kombinasi antara MRT Jakarta-LRT Jakarta, atau LRT Jakarta-Transjakarta, maupun kombinasi antar ketiganya," kata akun itu.

Pemberlakuan aturan ini ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Gubernur nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal. Regulasi ini diteken Gubernur Anies Baswedan pada 8 Agustus 2022 lalu.

“Menetapkan besaran paket tarif layanan angkutan umum massal yang diberlakukan untuk satu kali perjalanan atas penggunaan layanan TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dan atau Lintas Raya Terpadu (LRT) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kepgub ini," demkian bunyi Kepgub itu, dikutip Kamis (11/8/2022).

Dijelaskan dalam lampiran, tarif integrasi transportasi berlaku apabila menggunakan dua atau lebih layanan moda angkutan umum massal. Artinya, jika sudah naik MRT lalu pindah ke LRT dan pindah lagi ke Transjakarta atau hanya salah satunya cuma perlu bayar Rp10 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tetapkan Tarif Integrasi Rp 10 Ribu

Tok! Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tetapkan Tarif Integrasi Rp 10 Ribu

Bekaci | Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:28 WIB

Penumpang MRT, KRL, dan TransJakarta Mulai Membludak Usai Dua Tahun Pandemi

Penumpang MRT, KRL, dan TransJakarta Mulai Membludak Usai Dua Tahun Pandemi

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 19:18 WIB

"Wonder in Wander" Kolaborasi Astra dan Arkiv Vilmansa di Stasiun MRT Setiabudi Jakarta, Ada Claw Machine Berhadiah

"Wonder in Wander" Kolaborasi Astra dan Arkiv Vilmansa di Stasiun MRT Setiabudi Jakarta, Ada Claw Machine Berhadiah

Otomotif | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:39 WIB

Apakah Integrasi Tarif Transportasi Juga Akan Diberlakukan untuk Ojol? Ini Jawaban Dishub DKI

Apakah Integrasi Tarif Transportasi Juga Akan Diberlakukan untuk Ojol? Ini Jawaban Dishub DKI

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 19:53 WIB

Tarif Integrasi Antarmoda di DKI Jakarta Siap Diterapkan Pertengahan Agustus

Tarif Integrasi Antarmoda di DKI Jakarta Siap Diterapkan Pertengahan Agustus

Jakarta | Kamis, 04 Agustus 2022 | 14:32 WIB

Pembangunan MRT Fase 2A Capai 41 Persen, Terowongan Stasiun Monas dan Thamrin Tersambung

Pembangunan MRT Fase 2A Capai 41 Persen, Terowongan Stasiun Monas dan Thamrin Tersambung

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:56 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×