Apakah Integrasi Tarif Transportasi Juga Akan Diberlakukan untuk Ojol? Ini Jawaban Dishub DKI

Senin, 08 Agustus 2022 | 19:53 WIB
Apakah Integrasi Tarif Transportasi Juga Akan Diberlakukan untuk Ojol? Ini Jawaban Dishub DKI
Bus Trans Jakarta di Terminal Kalideres Jakarta, Minggu (8/5/2022). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta bakal memberlakukan integrasi tarif transportasi mulai bulan Agustus ini. Regulasi ini baru hanya berlaku bagi moda bus Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT), dan Light Rapid Transit (LRT).

Namun, Pemprov DKI sampai saat ini belum pernah menyatakan akan melibatkan Ojek Online (Ojol) dalam kebijakan tersebut.

Saat ditanya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan sampai saat ini pihaknya baru melibatkan tiga moda tersebut. Belum ada rencana lebih jauh mengenai akan melibatkan Ojol.

"Untuk tarif integrasi adalah tarif yang dikenakan bagi masyarakat yang biasanya menggunakan lebih dari satu moda," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

Dengan adanya aturan ini, maka masyarakat hanya perlu membayar Rp10 ribu jika berpindah antar tiga moda itu. Tarif ini dinilainya lebih murah karena jika tak diintegrasikan bayarannya bisa lebih dari Rp10 ribu.

"Masyarakat yang biasanya menggunakan lebih dari satu moda, misalnya biasa menggunakan MRT Rp14ribu dan melanjutkan transjakarta Rp3500 maka saat tarif integrasi berlaku maka yang bersangkutan cukup membayar Rp10 ribu," ucapnya.

Sementara jika hanya menggunakan satu moda, maka akan tetap dikenakan tarif normal seperti yang berlaku sekarang. Nantinya akan ada kartu khusus untuk integrasi tarif ini.

"Sedangkan untuk tarif pengguna masing-masing moda tetap, misalnya yang bersangkutan hanya naik Transjakarta maka tetap membayar Rp3500, naik LRT saja membayar sesuai tarif berlaku yaitu Rp5000," ucapnya.

Kendati demikian, kebijakan ini belum dijalankan karena masih menunggu Keputusan Gubernur (Kepgub) Anies Baswedan. Jika tidak ada Kepgub itu, maka kebijakan integrasi tarif transportasi belum bisa dijalankan meski sudah ada persetujuan dari DPRD.

Baca Juga: Anies Didesak Cabut Pergub Penggusuran Buatan Ahok, Pemprov DKI Belum Mau Turuti

"Untuk implementasi tarif Integrasi Jaklingko saat ini masih menunggu Keputusan Gubernur, setelah Kepgub terbit diinplementasikan," katanya.

Namun, Syafrin menyebut pihaknya sudah menetapkan target penerapan integrasi tarif pada Agustus ini. Artinya sebelum dijalankan, Kepgub Anies akan keluar dalam waktu dekat.

"Sesuai jadwal bulan ini akan di impelemntasikan," pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI