Alasan Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo Dan Bharada E Di Mako Brimob, Mabes Polri: Biar Nggak Bolak-balik

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 11:48 WIB
Alasan Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo Dan Bharada E Di Mako Brimob, Mabes Polri: Biar Nggak Bolak-balik
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa Bharada E alias Richard Eliezer dan Irjen Pol Ferdy Sambo. Keduanya diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022) sore ini.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut alasan pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob agar lebih praktis. Mengingat Ferdy Sambo kekinian tengah ditahan ditempat khusus di Mako Brimob.

"Pemeriksaan FS dan Bharada E dijadikan satu, tempatnya di sana (Mako Brimob) biar nggak bolak-balik," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Tim khusus bentukan Kapolri total telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brgadi RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

baca juga

Belakangan, tim khusus mengungkap motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J karena emosi istrinya dileceh di Magelang, Jawa Tengah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut hal ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. Kepada penyidik Ferdy Sambo mengaku mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut berdasar pengakuan langsung dari istrinya berinisial PC.

"Dalam leterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Atas hal itu, kata Andi, Ferdy Sambo kemudian mengajak Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan pembunuhan berencana.

"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua," ungkap Andi.

"Yang saya sampaikan pengakuan di BAP (berita acara pemeriksaan)," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Datangi Markas Brimob, Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E, Ungkap Penyiksaan?

Komnas HAM Datangi Markas Brimob, Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E, Ungkap Penyiksaan?

Denpasar | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 11:45 WIB

Ferdy Sambo Murka Istri Dilecehkan, Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Murka Istri Dilecehkan, Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J

Poptren | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 11:41 WIB

Jumat Sore Komnas HAM Periksa Bharada E dan Irjen Pol Ferdy Sambo, Dikonfrontasi?

Jumat Sore Komnas HAM Periksa Bharada E dan Irjen Pol Ferdy Sambo, Dikonfrontasi?

Cianjur | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 11:38 WIB

5 Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J yang Menjerat Ferdy Sambo

5 Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J yang Menjerat Ferdy Sambo

Indotnesia | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 11:22 WIB

Sikap Kapolri Umumkan Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua Disorot Komisi III DPR RI

Sikap Kapolri Umumkan Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua Disorot Komisi III DPR RI

Denpasar | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 11:13 WIB

Menjadi Tersangka, Ferdy Sambo Minta Maaf

Menjadi Tersangka, Ferdy Sambo Minta Maaf

Poptren | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 11:12 WIB

Ferdy Sambo Marah Mendapat Laporan dari Putri Candrawathi Terkait Perlakuan Brigadir J: Melukai Harkat dan Martabat

Ferdy Sambo Marah Mendapat Laporan dari Putri Candrawathi Terkait Perlakuan Brigadir J: Melukai Harkat dan Martabat

Kalbar | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 11:33 WIB

Terkini

Klarifikasi Menteri Dody Terkait Ratusan ASN Kementerian PU Kena Mutasi Massal

Klarifikasi Menteri Dody Terkait Ratusan ASN Kementerian PU Kena Mutasi Massal

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:34 WIB

Menjangkau Pelosok Sumatera Utara, Dedikasi Mantri BRI Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Menjangkau Pelosok Sumatera Utara, Dedikasi Mantri BRI Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Jabar | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:34 WIB

Krisis Air Bersih Meluas, 11 Desa di Banjarnegara Kini Dilanda Kekeringan

Krisis Air Bersih Meluas, 11 Desa di Banjarnegara Kini Dilanda Kekeringan

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:34 WIB

Rahasia Mesin Tetap Dingin Meski Terus Dipacu di Lintasan Balap

Rahasia Mesin Tetap Dingin Meski Terus Dipacu di Lintasan Balap

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:33 WIB

5 Serum Vitamin C Brand Lokal untuk Wajah Kusam, Bikin Kulit Lebih Cerah Sesuai Review

5 Serum Vitamin C Brand Lokal untuk Wajah Kusam, Bikin Kulit Lebih Cerah Sesuai Review

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:33 WIB

Nasionalisme Bukan Denialisme: Justru Kita Perlu Bercermin dengan Realitas

Nasionalisme Bukan Denialisme: Justru Kita Perlu Bercermin dengan Realitas

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:30 WIB

3 Laptop Budget Rp5 Jutaan RAM 8 GB Cocok untuk Mahasiswa, Ringan dan Anti Lemot

3 Laptop Budget Rp5 Jutaan RAM 8 GB Cocok untuk Mahasiswa, Ringan dan Anti Lemot

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:28 WIB

Maunya AS - Iran Damai, Tapi Wapres JD Vance Bingung

Maunya AS - Iran Damai, Tapi Wapres JD Vance Bingung

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:27 WIB

Piala Dunia 2026 Segera Usai, Apa Saja Kegiatan Pemain setelah Ini?

Piala Dunia 2026 Segera Usai, Apa Saja Kegiatan Pemain setelah Ini?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:26 WIB

4 Tahun Mangkrak Usai Kebakaran, Pramono Buka Pintu bagi Investor Rombak Jakarta Islamic Centre

4 Tahun Mangkrak Usai Kebakaran, Pramono Buka Pintu bagi Investor Rombak Jakarta Islamic Centre

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:24 WIB

×