KPK Sebut Jumlah yang Terjaring dalam OTT Bupati Pemalang Mukti Wibowo Bertambah Jadi 34 Orang

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:35 WIB
KPK Sebut Jumlah yang Terjaring dalam OTT Bupati Pemalang Mukti Wibowo Bertambah Jadi 34 Orang
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Jumlah orang yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terus bertambah. Kekinian ada 34 orang yang diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (12/8/2022).

Pada Jumat pagi tadi, KPK meginformasikan bahwa pihak-pihak yang ditangkap berjumlah 23 orang.

"Sejauh ini, jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Pihak-pihak yang diamankan tersebut terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang.

"Diamankan juga, sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," ujarnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, hingga kini masih terus dilakukan klarifikasi oleh tim penyidik.

"Saat ini tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud," katanya.

Sebelumnya, Bupati Mukti termasuk dalam 23 orang yang ditangkap tim Satgas KPK dalam operasi senyap. Tercatat ada dua lokasi tim melakukan pengejaran di Jakarta dan Pemalang.

Terkait kasus yang menjerat Bupati Mukti, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut dugaan awal terkait suap barang dan jasa serta jual beli jabatan.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," kata Ghufron kepada suara.com

Ghufron pun meminta waktu untuk penyidik bekerja. Maka itu, setelah proses tersebyt selesai akan disampaikan kepada publik.

"Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," katanya

Sebelumnya, Melalui Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Bupati Mukti Agung bersama sejumlah pihak yang ditangkap kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK memiliki waktu 1x24 Jam untuk menetapkan status pihak -pihak yang terperiksa dalam operasi tangkap tangan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerindra Kaget Bupati Pemalang Kena OTT KPK: Katanya di Gerbang Belakang DPR, Gak Ngerti Urusannya Apa

Gerindra Kaget Bupati Pemalang Kena OTT KPK: Katanya di Gerbang Belakang DPR, Gak Ngerti Urusannya Apa

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:21 WIB

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Ganjar Instruksikan Wabup Ambil Alih Pemerintahan

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Ganjar Instruksikan Wabup Ambil Alih Pemerintahan

Jawa Tengah | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:00 WIB

Ruangan Pemda Pemalang Disegel KPK

Ruangan Pemda Pemalang Disegel KPK

Foto | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:32 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB