KPK Sebut Jumlah yang Terjaring dalam OTT Bupati Pemalang Mukti Wibowo Bertambah Jadi 34 Orang

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:35 WIB
KPK Sebut Jumlah yang Terjaring dalam OTT Bupati Pemalang Mukti Wibowo Bertambah Jadi 34 Orang
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Jumlah orang yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terus bertambah. Kekinian ada 34 orang yang diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (12/8/2022).

Pada Jumat pagi tadi, KPK meginformasikan bahwa pihak-pihak yang ditangkap berjumlah 23 orang.

"Sejauh ini, jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Pihak-pihak yang diamankan tersebut terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang.

"Diamankan juga, sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," ujarnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, hingga kini masih terus dilakukan klarifikasi oleh tim penyidik.

"Saat ini tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud," katanya.

Sebelumnya, Bupati Mukti termasuk dalam 23 orang yang ditangkap tim Satgas KPK dalam operasi senyap. Tercatat ada dua lokasi tim melakukan pengejaran di Jakarta dan Pemalang.

Terkait kasus yang menjerat Bupati Mukti, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut dugaan awal terkait suap barang dan jasa serta jual beli jabatan.

Baca Juga: Gerindra Kaget Bupati Pemalang Kena OTT KPK: Katanya di Gerbang Belakang DPR, Gak Ngerti Urusannya Apa

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," kata Ghufron kepada suara.com

Ghufron pun meminta waktu untuk penyidik bekerja. Maka itu, setelah proses tersebyt selesai akan disampaikan kepada publik.

"Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," katanya

Sebelumnya, Melalui Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Bupati Mukti Agung bersama sejumlah pihak yang ditangkap kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK memiliki waktu 1x24 Jam untuk menetapkan status pihak -pihak yang terperiksa dalam operasi tangkap tangan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI