Selain Mau Gugat Gegara Tiba-tiba Dicopot Bareskrim, Eks Pengacara Bharada E Bakal Mengadu ke Mahfud MD

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 17:30 WIB
Selain Mau Gugat Gegara Tiba-tiba Dicopot Bareskrim, Eks Pengacara Bharada E Bakal Mengadu ke Mahfud MD
Selain Mau Gugat Bareskrim usai Dicopot dari Pengacara Bharada E, Boerhanuddin Bakal Mengadu ke Mahfud MD. [Suara.com/Alfian Winsnto]

Suara.com - Mohammad Boerhanuddin mengaki akan mengadukan soal pencabutan kuasa pendampingan hukum terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dari Bareskrim Polri kepada Menko Polhukam, Mahfud MD. Namun kini ia masih menunggu waktu yang tepat kapan bakal koordinasi dengan Mahfud MD.

"Mungkin kami juga akan ke Pak Mahfud MD, akan koordinasi karena selama ini kan beliau yang mengapresiasi kerja-kerja ini, juga pengacara. Kami lagi meminta waktu dulu begitu," kata Boerhanuddin, saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Dalam waktu dekat, lanjut Boerhanuddin, ia juga bakal melakukan gugatan terkait pencopotan kuasa yang dilakukan secara tiba-tiba.

"Iya, supaya, ini kan professional tidak dipandang sebelah mata, itu aja intinya," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, selama ditunjuk menjadi kuasa hukum, ia tidak mendapatkan bayaran sepeser pun. Ia murni bekerja atas dasar profesionalitas dan kebenaran.

"Kami ini bekerja di-tugasin negara kan kita kan tidak ada bayaran loh kan gitu, gak ada bayaranya. Kami murni bekerja atas dasar professional dan kebenaran gitu," pungkasnya.

Sebelumnya, Mohammad Boerhanuddin mengatakan surat kuasa untuk mendampingi kliennya tiba-tiba dicabut oleh Bareskrim Polri pertanggal 10 Agustus kemarin.

Pencabutan itu dilakukan secara mendadak. Boerhanuddin mengatakan, secara tiba-tiba ia dan Deolipa Yumara dipanggil ke Bareskrim Polri.

Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan pencabutan secara pasti.

Baca Juga: Mendadak Dicopot, Deolipa Eks Pengacara Bharada E Desak Bareskrim Bayar Fee Rp15 Triliun: Kalau Enggak, Kami Gugat!

"Nah ini yang kita bingung juga, kok tiba-tiba dicabut. Jadi awalnya sebenernya gini. Kami kan diminta datang ke Bareskrim, sekitar jam 8 malam sampai jam 2, tengah malam itu. Hanya diminta untuk mencabut," katanya.

Kuat dugaan, pencabutan itu lantaran tim kuasa hukum Bharada E, dalam hal ini Boerhanuddin dan Deolipa Yumara berbicara vokal soal hasil pemeriksaan.

"Kita hanya berposisi mendampingi dan juga menginformasikan ke publik apa yang perlu publik ketahui terkait masalah ini dari versi Bharada E," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI