Jadi Tersangka Suap 'Uang Ketok Palu', KPK Tahan Eks Waka DPRD Tulungagung Agus Budiarto

Ria Rizki Nirmala Sari | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 18:29 WIB
Jadi Tersangka Suap 'Uang Ketok Palu', KPK Tahan Eks Waka DPRD Tulungagung Agus Budiarto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka eks Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Agus Budiarto dalam kasus suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung pada Jumat (12/8/2022). (Suara.com/Welly)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka eks Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Agus Budiarto dalam kasus suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung pada Jumat (12/8/2022).

Agus sebelumnya sudah diumumkan sebagai tersangka sejak Rabu (3/8/2022) lalu oleh KPK. Namun, Agus baru ditahan hari ini setelah hadir dalam pemeriksanaan sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka dan penahanan AB (Agus Budiarto)," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Dalam kasus ini, KPK sebetulnya sudah terlebih dahulu melakukan penahanan terhadap Adib Makarim selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. Sementara satu tersangka lainnya, eks Wakil Ketua DPRD Imam Kambali belum ditahan.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat terpidana Syahri Mulyo eks Bupati Tulungagung dan terpidana Supriyono eks Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung yang kini masih menjalani masa hukumannya.

Karyoto menjelaskan kontruksi perkara hingga menjerat tiga tersangka ini. Berawal Adib, Agus, dan Imam menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014 sampai 2019.

Di mana pada September 2014, ketika itu masih dijabat Supriyono selaku Ketua DPRD Tulungagung bersama tiga tersangka lain melakukan rapat pembahasan RAPBD Tahun 2015 dimana dalam pembahasan tersebut terjadi deadlock dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

"Akibat deadlock tersebut, Supriyono bersama AM, AG dan IK kemudian melakukan pertemuan dengan perwakilan TAPD dan dalam pertemuan tersebut diduga Supriyono, AM, AG dan IM berinisiatif untuk meminta sejumlah uang agar proses pengesahan RAPBD Tahun 2015 menjadi APBD dapat segera disahkan dengan istilah “uang ketok palu”," ucap Karyoto

Dimana, kata Karyoto, Supriyono bersama tiga tersangka lainnya meminta uang ketok palu mencapai Rp 1 Miliar.

"Selanjutnya perwakilan TAPD menyampaikan pada Syahri Mulyo selaku Bupati Kabupaten Tulungagung yang kemudian disetujui," ujar Karyoto

Ternyata, kata Karyoto, selain uang ketok pali ada permintaan tambahan uang lain sebagai jatah banggar yang nilai nominalnya disesuaikan dengan jabatan dari para anggota DPRD.

"Penyerahan uang diduga dilakukan secara tunai dan bertempat di kantor DPRD Kabupaten
Tulungagung yang berlangsung dari tahun 2014 sampai tahun 2018," kata Karyoto

Lebih lanjut, kata Karyoto, diduga ada beberapa kegiatan yang diminta oleh IK sebagai perwakilan Supriyono, AM dan AG untuk dilakukan pemberian uang dari Syahri Mulyo, diantaranya pada saat pengesahan penyusunan APBD murni maupun penyusunan perubahan APBD.

"Para tersangka diduga masing-masing menerima 'uang ketok palu' sejumlah sekitar Rp230 juta,"ucap Karyoto

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Karyoto, Adim akan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Ia, ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ambil Alih Jalannya Pemerintahaan Pasca Bupati Kena OTT KPK, Ini Langkah Wakil Bupati Pemalang

Ambil Alih Jalannya Pemerintahaan Pasca Bupati Kena OTT KPK, Ini Langkah Wakil Bupati Pemalang

Jawa Tengah | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 18:24 WIB

Bupati Pemalang Kena OTT KPK , 34 Orang Juga Turut Tertangkap

Bupati Pemalang Kena OTT KPK , 34 Orang Juga Turut Tertangkap

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:38 WIB

KPK Tangkap 34 Orang Terkait OTT Bupati Pemalang: Kepala Dinas, Sekda hingga Kabid

KPK Tangkap 34 Orang Terkait OTT Bupati Pemalang: Kepala Dinas, Sekda hingga Kabid

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:29 WIB

Kena OTT KPK, Akun Instagram Bupati Pemalang Digeruduk Warganet: Jalan Durung Diaspal Wes Ketangkap

Kena OTT KPK, Akun Instagram Bupati Pemalang Digeruduk Warganet: Jalan Durung Diaspal Wes Ketangkap

Jawa Tengah | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:15 WIB

Pesan 'Galak' Ganjar ke Kepala Desa: Hentikan Jual Beli Jabatan hingga Atur Proyek

Pesan 'Galak' Ganjar ke Kepala Desa: Hentikan Jual Beli Jabatan hingga Atur Proyek

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:14 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB