Pesan 'Galak' Ganjar ke Kepala Desa: Hentikan Jual Beli Jabatan hingga Atur Proyek

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:14 WIB
Pesan 'Galak' Ganjar ke Kepala Desa: Hentikan Jual Beli Jabatan hingga Atur Proyek
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. [Dok Pemprov Jateng]

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan peringatan tegas ke seluruh kepala daerah di wilayah pemerintahannya. Ia mengingatkan mereka untuk menghentikan aksi jual beli jabatan hingga mengatur proyek.

Menurutnya, pesan tersebut sudah berkali-kali disampaikan dirinya hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun pada kenyataannya, masih ada sejumlah kepada daerah yang "ngeyel" atau bandel.

Ganjar menyampaikan pesan itu saat melakukan rapat mendadak dengan Wakil Bupati Pemalang dan sejumlah organisasi perangkat daerah di Pemalang. Ia pun mengingatkan kepala daerah untuk tidak minta komisi dan mengatur proyek saat memimpin daerah.

"Saya sudah berkali-kali dan menyampaikan, bahkan KPK pun juga sudah berkali-kali menyampaikan pada kita, namun tetap masih 'ngeyel'," kata Ganjar di Pemalang, Jumat (12/8/2022) siang.

Adapun kehadiran Ganjar secara mendadak di Kabupaten Pemalang ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8/2022).

Ganjar datang demi menyiapkan aktivitas pemerintahan Kabupaten Pemalang agar tetap berjalan normal di tengah kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang.

"Saya sudah sampaikan dan wakil bupati sudah menyiapkan dan mudah-mudahan hari ini sudah ada rapat dengan seluruhnya. Saya akan dampingi wakil bupati dan inspektorat agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik," ujar Ganjar.

Dalam kesempatan ini, orang nomor satu di Jawa Tengan ini menegaskan pada para kepala daerah untuk tidak mengkhianati rakyat dengan melakukan korupsi.

"Saya berharap jangan khianati dan dengar betul dengan mata hatinya, dan tidak sekadar mendengar dengan telinga, tatap mata, dan hatinya, bukan sekadar fisik-fisik saja yang bisa dilihat, tetapi realisasikan," tutur Ganjar.

baca juga

Ganjar minta pada organisasi perangkat daerah Kabupaten Pemalang agar mengkonsolidasikan untuk memperbaiki hal itu (pasca-kasus OTT Bupati Pemalang oleh KPK).

"Suara ini, sebenarnya sudah terdengar agak lama sehingga KPK selalu mengingatkan pada kita. Namun, apabila selalu 'ngeyel' pasti ditindak," tegasnya.

Terkait dengan adanya pakta integritas, Ganjar mengatakan hal itu tidak perlu ditandatangani, namun harus dirasakan dan dilaksanakan. "Namun, apabila 'ngeyel' ya ditahan," tandasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sebut Jumlah yang Terjaring dalam OTT Bupati Pemalang Mukti Wibowo Bertambah Jadi 34 Orang

KPK Sebut Jumlah yang Terjaring dalam OTT Bupati Pemalang Mukti Wibowo Bertambah Jadi 34 Orang

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:35 WIB

Gerindra Kaget Bupati Pemalang Kena OTT KPK: Katanya di Gerbang Belakang DPR, Gak Ngerti Urusannya Apa

Gerindra Kaget Bupati Pemalang Kena OTT KPK: Katanya di Gerbang Belakang DPR, Gak Ngerti Urusannya Apa

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:21 WIB

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Ganjar Instruksikan Wabup Ambil Alih Pemerintahan

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Ganjar Instruksikan Wabup Ambil Alih Pemerintahan

Jawa Tengah | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:00 WIB

Ruangan Pemda Pemalang Disegel KPK

Ruangan Pemda Pemalang Disegel KPK

Foto | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:32 WIB

6 Fakta OTT KPK Bupati Pemalang, Kasus Suap Barang Jasa dan Jual Beli Jabatan

6 Fakta OTT KPK Bupati Pemalang, Kasus Suap Barang Jasa dan Jual Beli Jabatan

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:22 WIB

OTT Bupati Pemalang, KPK Sita Sejumlah Uang

OTT Bupati Pemalang, KPK Sita Sejumlah Uang

Deli | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:20 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×