MPR Nilai Langkah Mundur Tempatkan Perwira Aktif di Jabatan Sipil

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:49 WIB
MPR Nilai Langkah Mundur Tempatkan Perwira Aktif di Jabatan Sipil
Syarief Hasan. (Suara.comYosea Arga Pramudita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu dia menyadari bahwa di Kementerian Pertahanan terdapat banyak perwira tinggi yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi, namun memiliki ruang sempit sehingga tidak memiliki jabatan dan jenjang yang terbatas.

"Masalah itu yang harus diselesaikan di intern TNI AD bukan dengan mewacanakan kebijakan mundur atau mencederai semangat reformasi yang digagas TNI AD sejak era reformasi antara lain oleh Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono," ujarnya.

Syarief menilai apabila perwira TNI AD yang masih aktif tersebut ingin berkarier di jabatan sipil/politik, maka pilihannya adalah mundur terlebih dahulu sesuai yang diatur UU TNI, bukan dengan merevisi UU tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI