Partai Pelita Yakin Jadi Peserta Pemilu 2024

Siswanto | Suara.com

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:45 WIB
Partai Pelita Yakin Jadi Peserta Pemilu 2024
Ketua Umum Partai Pelita Beni Pramula (kiri), Sekretaris Jenderal Partai Pelita Tantan Taufiq Lubis (tengah), Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita Din Syamsuddin (kanan) di depan gedung KPU, Jakarta, Sabtu (13/8/2022). ANTARA/Melalusa Susthira K

Suara.com - Partai Pelita mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta pemilu 2024 pada hari ke-13 ke Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, hari ini.

"Partai Pelita hari ini menyampaikan berkas partai politik peserta Pemilu 2024 bersama dengan kader-kader di seluruh Indonesia mengikuti secara online saat ini," ujar Ketua Umum Partai Pelita Beni Pramula di depan gedung KPU.

Dengan diserahkannya berkas pendaftaran tersebut, kata Beni, maka Partai Pelita siap mengikuti seluruh tahapan selanjutnya yang ditetapkan KPU untuk dapat maju pada pemilu 2024.

Ia juga menyebut bahwa Partai Pelita telah memenuhi syarat minimum yang sudah dipenuhi oleh KPU untuk menjadi partai politik peserta pemilu 2024.

"Insya Allah Partai Pelita sudah 100 persen, 34 provinsi sudah terbentuk dan kita sekarang sudah 89 persen di tingkat kabupaten/kota, sudah 70 persen di tingkat kecamatan, dan 1/1000 anggota sudah kami lengkapi," kata Beni.

Beni lantas berkata, "jadi semuanya terpenuhi insya Allah kita optimistis akan menjadi peserta pemilu 2024".

Soal target, menurut Beni, Partai Pelita tak ingin terburu-buru dan akan melakukan musyawarah di tataran petinggi partai terlebih dahulu untuk merumuskan terkait langkah strategis pada 2024.

"Fokus kami saat ini adalah merapikan struktur dan infrastruktur di seluruh Indonesia agar kita betul-betul siap untuk diverifikasi secara faktual oleh KPU," ucapnya.

Meski mengalami sedikit kendala, Beni menyebut partai-nya telah seratus persen rampung mengunggah data pendaftaran di Sistem Informasi Partai Politik dan tinggal menunggu pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh KPU.

Sementara itu pendiri Partai Pelita sekaligus Ketua Majelis Permusyawaratan Partai  Din Syamsuddin menyebut bahwa Partai Pelita hadir sebagai partai politik yang membawa warna baru.

"Partai Pelita yang dicita-citakan sebagai partai alternatif dapat menghilangkan politik Indonesia yang terjebak pada pragmatisme, oportunisme, materialisme yang ini akan membawa bangsa ini kepada keruntuhan," ujar mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Perwakilan dari jajaran Partai Pelita memasuki gedung KPU sekitar pukul 10.15 WIB, untuk menyerahkan dokumen pendaftaran.

Adapun pendaftaran Partai Pelita ke KPU sendiri diramaikan oleh rombongan yang tampak kompak memakai seragam Partai Pelita berwarna cokelat muda, dengan satu truk komando yang ikut mengiringi.

Pada hari ini, ada tiga partai politik yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta pemilu 2024 yaitu Partai Pelita, Partai Kongres, dan Partai Republik Satu.  [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Din Syamsuddin Kawal Partai Pelita Daftar ke KPU untuk Pemilu 2024, Sebut Pelita Sebagai Partai Alternatif

Din Syamsuddin Kawal Partai Pelita Daftar ke KPU untuk Pemilu 2024, Sebut Pelita Sebagai Partai Alternatif

News | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:47 WIB

Terkini

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:51 WIB

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:42 WIB

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:40 WIB

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:28 WIB

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:24 WIB

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:20 WIB

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB