Ketika awal kasus ini mencuat, alibi mengenai pelecehan seksual begitu mengemuka dan seakan menjadi motif utama.
Pelecehan seksual itu disebut-sebut dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Hal itu pula yang beberapa kali disebut oleh kuasa hukum Putri Candrawathi.
Namun dugaan adanya pelecehan seksual itu pada akhirnya gugur setelah gelar perkara dalam kasus kematian Brigadir J dilakukan.
Berdasarkan hasil gelar perkara, dinyatakan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Oleh karena itu kepolisian akhirnya menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo.
CCTV dalam keadaan rusak
Satu lagi kebohongan Irjen Pol Ferdy Sambo adalah terkait dengan keberadaan dan kondisi CCTV di tempak kejadian perkara (TKP). CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo itu disebut mati karena dekodernya rusak.
Namun klaim tersebut dipastikan bohong, sebab fakta yang ditemukan polisi bahwa CCTV tersebut dirusak oleh Ferdy Sambo, salah satunya dengan cara mengambil amera CCTV tersebut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J, Tim Khusus Kapolri Segera Limpahkan Berkas Perkara ke JPU