Bawaslu Temukan 275 Nama Pengawas Dicatut dalam Keanggotaan Partai

Siswanto | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2022 | 16:15 WIB
Bawaslu Temukan 275 Nama Pengawas Dicatut dalam Keanggotaan Partai
Rahmat Bagja. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu menemukan sebanyak 275 nama dan NIK penyelenggara pemilu yang dicatut dalam keanggotaan serta kepengurusan partai politik di Sipol.

"Hingga hari ke-14 tahapan pendaftaran parpol dan hari ke-13 tahapan vermin (verifikasi administrasi), setidaknya terdapat 275 nama penyelenggara pemilu tercatat dalam keanggotaan dan kepengurusan parpol," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers, hari ini.

Berdasarkan temuan itu, Bawaslu mendorong KPU agar segera menindaklanjuti pencatutan nama dan NIK tersebut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan KPU dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022.

Anggota Bawaslu Puadi mengatakan Bawaslu meminta para komisioner ataupun staf mereka yang dicatut nama serta NIK-nya untuk menyampaikan keberatan kepada parpol bersangkutan yang mencatut namanya.

"Langkah itu dulu, karena kalau dia tidak melakukan, keberatan ini termasuk dalam aspek etika. Artinya, bagaimana mungkin penyelenggara pemilu masuk di ruang sebagai anggota atau pengurus parpol," ujar Puadi.

Jika partai politik bersangkutan tidak mengeluarkan nama-nama pihak Bawaslu yang dicatut dari keanggotaan ataupun kepengurusan parpolnya yang diunggah di Sipol, kata dia, maka Bawaslu merekomendasi komisioner ataupun stafnya untuk meneruskan keberatan tersebut kepada kepolisian karena tindakan pencatutan nama itu termasuk tindak pidana umum.

Adapun berdasarkan pengawasan Bawaslu RI, klasifikasi pengawas pemilu yang nama dan NIK-nya dicatut sebagai anggota atau pengurus partai politik terdiri atas 216 staf, 31 anggota, 16 tenaga pendukung, 5 ketua Bawaslu, 3 bendahara, 2 kepala subbagian, 1 koordinator sekretariat, dan 1 anggota panitia pengawas pemilihan.

Sementara itu, sebaran wilayah asal pengawas pemilu yang dicatut meliputi Provinsi Aceh (10 orang), Bangka Belitung (3), Banten (2), Bengkulu (4), DI Yogyakarta (2), DKI Jakarta (1), Gorontalo (4), Jambi (1), Jawa Barat (6), Jawa Tengah (14), Kalimantan Barat (7), Kalimantan Selatan (4), Kalimantan Tengah (6), Kalimantan Timur (7), Kalimantan Utara (2), Lampung (10), Nusa Tenggara Barat (8), dan Nusa Tenggara Timur (8).

Berikutnya, Maluku (7), Maluku Utara (7), Riau (7), Kepulauan Riau (3), Sulawesi Barat (3), Sulawesi Selatan (8), Sulawesi Tengah (6), Sulawesi Tenggara (7), Sumatera Barat (8), Sumatera Selatan (17), Sumatera Utara (17), Papua Barat (18), Papua (57), dan Sulawesi Utara (11).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK

Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 14:48 WIB

Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah

Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:50 WIB

Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran

Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran

News | Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung

Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 15:31 WIB

Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung

Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:39 WIB

Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK

Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:56 WIB

Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?

Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?

News | Rabu, 10 September 2025 | 16:22 WIB

Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang

Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:59 WIB

Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang

Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:52 WIB

Terkini

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:41 WIB

Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu

Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:36 WIB

Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif

Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:33 WIB

Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!

Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:28 WIB

Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar

Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:27 WIB

Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR

Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:14 WIB

Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir

Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:13 WIB

Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!

Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:10 WIB

Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR

Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:01 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56 WIB