Perbedaan Isi Naskah Proklamasi Autentik dan Asli

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 15 Agustus 2022 | 19:17 WIB
Perbedaan Isi Naskah Proklamasi Autentik dan Asli
perbedaan isi naskah proklamasi autentik dan asli - Ilustrasi hari kemerdekaan Indonesia, dirgahayu Indonesia, HUT RI (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil2 bangsa Indonesia.

Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (cagarbudaya.kemdikbud.go.id).
Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (cagarbudaya.kemdikbud.go.id).

Teks Proklamasi Autentik (setelah diketik  Sayuti Melik)

1. Naskah Proklamasi telah ditandatangani Soekarno dan Hatta.

2. Ada perubahan isi teks naskah Proklamasi, di antaranya:- Kata 'Proklamasi'  menjadi 'PROKLAMASI'- Kata 'Hal2' menjadi 'Hal-hal'- Kata 'tempoh' menjadi 'tempo'- Kata 'Djakarta, 17-8-'45' menjadi 'Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 45'- Kata 'Wakil-wakil bangsa Indonesia' menjadi 'Atas nama bangsa Indonesia'. 

Adapun bunyi teks proklamasi autentik yakni sebagai berikut:

P R O K L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Baca Juga: Selain Bung Karno, Siapa Saja Tokoh Proklamasi Kemerdekaan RI?

Atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno/Hatta.

Demikian informasi mengenai perbedaan isi naskah proklamasi autentik dan asli yang penting untuk diketahui. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI