Komnas HAM Sebut Belum Temukan Indikasi Penganiyaan Terhadap Brigadir J

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 16 Agustus 2022 | 05:55 WIB
Komnas HAM Sebut Belum Temukan Indikasi Penganiyaan Terhadap Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut belum menemukan indikasi penganiyaan terhadap Brigadir J, korban dugaan pembunuhan berencana yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Hal itu dikatakan Beka merujuk pada rekaman kamera CCTV yang diperoleh Komnas HAM.

"Jadi melihat dari CCTV, itu belum ada indikasi penganiayaan, konteksnya seperti itu," kata Beka kepada wartawan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).

Dijelaskannya, temuan itu belum final, karena harus menunggu hasil otopsi ulang yang dilakukan dokter forensik independen yang diminta keluarga Brigadir J.

"Jadi ngeliat dari soal CCTV dan kerangka waktu yang ada, bahwa kemudian nanti kesimpulannya apa? Nanti seperti yang disampaikan Pak Anam, secara resmi kita akan menunggu apapun hasil dari tim otopsi independen gabungan," ujarnya.

Seperti diketahui, pada awal kasus ini terungkap banyak spekulasi yang beredar terkait kematian Brigadir J, diantaranya penganiayaan sebelum dilaporkan meninggal dunia. Hal itu pula yang menjadi alasan dilakukannya otopsi terhadap jenazah Brigadir J.

Skenario Palsu Ferdy Sambo

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," tutur Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kemudian, karena ingin membuat skenario seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo lantas melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke arah dinding rumah dinasnya.

Dengan demikian, Listyo menegaskan bahwa tidak terdapat peristiwa tembak menembak seperti informasi yang disampaikan pada awal informasi muncul.

"Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Verifikasi Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo

KPK Verifikasi Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo

Jakarta | Senin, 15 Agustus 2022 | 21:47 WIB

Ferdy Sambo Diduga Ribut dengan Istrinya sejak di Magelang, terkait Si Cantik dan Bisnis Haram

Ferdy Sambo Diduga Ribut dengan Istrinya sejak di Magelang, terkait Si Cantik dan Bisnis Haram

| Senin, 15 Agustus 2022 | 21:07 WIB

Kabar Mengejutkan dari Komnas HAM Hasil Tinjau TKP  Tak Ada Indikasi Penyiksaan Brigadir J, Berarti?

Kabar Mengejutkan dari Komnas HAM Hasil Tinjau TKP Tak Ada Indikasi Penyiksaan Brigadir J, Berarti?

| Senin, 15 Agustus 2022 | 21:04 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB