Lima perwira menengah atau Pamen Polda Metro Jaya telah ditahan buntut dugaan pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Ferdy Sambo.
Berdasar informasi kelima Pemen tersebut, yakni Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.
AKBP Jerry Siagian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan empat anggota lainnya ditahan di Biro Provost Mabes Polri.
Zulpan ketika itu menyebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sejauh ini belum menunjuk pengganti kelima Pamen tersebut.
"Untuk jabatan mereka memang belum ada penggantinya. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Kan di Subdit itu ada Kanit (kepala unit). Sementara Kanit yang senior itu yang sementara pelaksana. Tapi kalau dari sprint penunjukan itu dari Pak Kapolda terkait penggantian itu belum ada," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).