Live Streaming Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi 2022, Cek Jadwal dan Linknya

Rifan Aditya

Rabu, 17 Agustus 2022 | 06:35 WIB
Live Streaming Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi 2022, Cek Jadwal dan Linknya
Live streaming upacara peringatan detik-detik Proklamasi 2022. (Youtube/Sekretariat Presiden)

Suara.com - Pada Rabu, tanggal 17 Agustus esok hari, akan ada live streaming upacara peringatan detik-detik Proklamasi 2022. Bagi yang ingin menyimak, berikut jadwal beserta dengan link yang kami lampirkan.

Perayaan hari kemerdekaan RI ke-77 akan berpusat di Istana Merdeka dengan agenda utama upacara bendera pusaka sekaligus peringatan detik-detik proklamasi.

Merujuk laman Youtube Sekretariat Presiden, upacara tahunan ini akan disiarkan secara langsung dalam kanal tersebut. Berikut jadwal beserta link live streaming upacara peringatan detik-detik Proklamasi 2022.

Rabu, 17 Agustus 2022

  • 07.25: Kesenian
  • 09.40: Upacara

Link kanal Youtube Sekretariat Presiden: https://www.youtube.com/watch?v=WzWjGbrfIOA&ab_channel=SekretariatPresiden 

Seperti yang sudah diketahui secara luas, tema HUT RI ke-77 adalah "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat" yang diambil dari situasi terguncangnya dunia karena pandemi. Berikut himbauan dan susunan upacara 17 Agustus 2022.

Himbauan untuk Masyarakat pada HUT RI 17 Agustus 2022 Ke-77 

Sesuai dengan surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022, pada 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), seluruh masyarakat Indonesia dihimbau untuk menghentikan aktivitasn sejenak dan melakukan:

  • Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan serentak di berbagai wilayah. 
  • Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi semua warga dengan aktivitas yang berpotensi dapat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain apabila dihentikan. 
  • Para pimpinan satuan kerja di suatu daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan membunyikan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

Susunan Upacara 17 Agustus 2022 

Berikut susunan upacara 17 Agustus 2022 berdasarkan surat resmi dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022 tanggal 9 Agustus 2022 yang mengatur tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara. 
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara. 
  3. Penghormatan kepada pembina upacara. 
  4. Laporan pemimpin upacara. 
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara. 
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara. 
  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara. 
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. 
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada yang menerima). 
  10. Amanat pembina upacara. 
  11. Pembacaan doa. 
  12. Laporan pemimpin upacara. 
  13. Penghormatan kepada pembina upacara. 
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara. 
  15. Upacara selesai, barisan dibubarkan. 

Demikian penjelasan tentang jadwal beserta link live streaming upacara peringatan detik-detik Proklamasi 2022. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Live Streaming Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Nonton Dimana? Ini Linknya

Live Streaming Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Nonton Dimana? Ini Linknya

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:02 WIB

KATANYA: Logo Angka kemerdekaan Memiliki Makna yang Berbeda Setiap Tahun #4

KATANYA: Logo Angka kemerdekaan Memiliki Makna yang Berbeda Setiap Tahun #4

Video | Selasa, 16 Agustus 2022 | 19:52 WIB

Daftar Lengkap Diskon 17 Agustus di Tokopedia dan Shopee, Segera Klaim Sebelum Habis

Daftar Lengkap Diskon 17 Agustus di Tokopedia dan Shopee, Segera Klaim Sebelum Habis

Bisnis | Selasa, 16 Agustus 2022 | 19:22 WIB

Terkini

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:51 WIB

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB