Sebut Nilai PBB di DKI Paling Tinggi, Anies : Kami Tak Ingin Warga Jakarta Terusir

Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 17 Agustus 2022 | 22:29 WIB
Sebut Nilai PBB di DKI Paling Tinggi, Anies : Kami Tak Ingin Warga  Jakarta Terusir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara Pajak Jakarta, Adil dan Merata untuk Semua di RPTRA Mangga Dua Selatan, Jakarta, Rabu (17/8/2022). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jakarta paling tinggi dibanding daerah lainnya.

Hal ini dikatakan Anies di acara Pajak Jakarta, Adil dan Merata untuk Semua di RPTRA Mangga Dua Selatan, Jakarta, Rabu (17/8/2022).

"Tidak ada kota lain, daerah lain yang memiliki nilai jual objek pajak khusus untuk tanah setinggi Jakarta. Jakarta termasuk yang paling tinggi di seluruh wilayah," ujar Anies.

Karena itu, Anies tak ingin warga DKI Jakarta warga Jakarta pelan-pelan terusir karena tingginya PBB. Yang dikhawatirkan warga DKI tak mampu membayar nilai PBB yang tinggi.

"Tapi kita tidak ingin warga Jakarta karena kebijakan PBB-nya, maka seakan pelan-pelan terusir dari tanahnya sendiri karena tidak mampu membayar PBB. Kami (Pemprov) tidak ingin warga Jakarta terusir," tutur Anies.

Anies menuturkan rumah, tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, setiap keluarga. Bagi Pemerintah Provinsi,  pajak sebagai pendapatan untuk membiayai pembangunan. Sehingga orientasi Pemprov DKI kata Anies yakni pajak dari kegiatan usaha, kegiatan yang ada nilai tambahnya.

"Kalau rumah tinggal, rumah tempat kita hidup itu kebutuhan dasar manusia. Manusia hidup itu perlu sandang, pangan, dan papan itu kebutuhan dasar. Kalau kita terus-menerus meningkatkan pajak papannya, pajak rumah, bangunan pajak bumi, itu sama seperti pemerintah secara sopan mengusir warganya dari tempat mereka tinggal. Kebijakan seperti itu tidak boleh terjadi di Jakarta, tidak boleh," ungkap Anies

Karena itu, Anies mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah warga Jakarta dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar per tahun 2022.

"Mulai tahun ini (2022), bapak ibu sekalian di Jakarta, rumah bangunan yang nilainya di bawah Rp 2 miliar, maka dibebaskan dari PBB," ujar Anies.

Anies menjelaskan total rumah tinggal di Jakarta sekitar Rp 1,4 juta dan yang nilai NJOP-nya di bawah Rp 2 miliar sebanyak 1,2 juta rumah

"Yang nilainya di bawah RP 2 miliar 1,2 juta rumah. Jadi dengan kebijakan ini maka 85 persen warga dan bangunan di Jakarta tidak terkena PBB di tempat ini," kata dia.


Sedangkan kata Anies, untuk rumah yang nilai NJOP-nya di atas Rp 2 miliar masih akan terkena pajak. Namun kata dia ada pengecualian, dimana diberikan faktor pengurang seluas 60 meter persegi pertama untuk bumi dan 36 meter persegi untuk bangunan.

"Kenapa? karena 36 meternya bebas pajak. 36 meter itu kebutuhan hidup manusia. Mau dia kaya, mau dia miskin sebagai manusia dia perlu tempat untuk hidup. Dan angka yang digunakan angka minimal 36 meter," papar dia.

Tak hanya itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut nilai pembebasan pajak sebesar RP 2,7 triliun. Nilai Rp 2,7 triliun kata Anies yang biasa diterima oleh Pemprov DKI.

Pihaknya berharap nilai dari bebas pajak RP 2,7 triliun dapat digunakan untuk menggerakkan perekonomian. Sehingga kata dia, lebih banyak yang mendapatkan pekerjaan, kesejahteran yang lebih baik.

"Kami di pemerintah mendapatkan gantinya dari kegiatan usaha yang menimbulkan keuntungan. Keuntungan itulah sebagian masuk kepada yang berusaha, sebagian keuntungan dibayarkan ke pemerintah sebagai pajak. Jadi tugas pemerintah itu merangsang perekonomian tumbuh, hasilnya dipakai untuk membayar pajak," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Jabatannya  Yang Tinggal 2 Bulan Lagi, Anies Baswedan Jawab Ini

Ditanya Jabatannya Yang Tinggal 2 Bulan Lagi, Anies Baswedan Jawab Ini

News | Rabu, 17 Agustus 2022 | 18:15 WIB

PBB Perkirakan Populasi Dunia Akan Capai 8 Miliar pada November 2022

PBB Perkirakan Populasi Dunia Akan Capai 8 Miliar pada November 2022

Tekno | Selasa, 16 Agustus 2022 | 12:14 WIB

Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar, Wagub DKI Akui Pendapatan Daerah Bakal Berkurang

Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar, Wagub DKI Akui Pendapatan Daerah Bakal Berkurang

Jakarta | Rabu, 15 Juni 2022 | 07:05 WIB

Kebijakan PBB Gratis Untuk NJOP di Bawah Rp2 Miliar Dikritik, Wagub DKI: Kami Bukan Cari Untung

Kebijakan PBB Gratis Untuk NJOP di Bawah Rp2 Miliar Dikritik, Wagub DKI: Kami Bukan Cari Untung

Jakarta | Selasa, 14 Juni 2022 | 21:36 WIB

Gubernur Anies Bebaskan PBB-P2 bagi Rumah Tapak dengan NJOP di Bawah Rp 2 M, Begini Detailnya

Gubernur Anies Bebaskan PBB-P2 bagi Rumah Tapak dengan NJOP di Bawah Rp 2 M, Begini Detailnya

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 07:00 WIB

Rumah di Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak PBB-P2

Rumah di Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak PBB-P2

News | Minggu, 12 Juni 2022 | 13:17 WIB

Terkini

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB