Kenapa Harus Ada Upacara Penurunan Bendera? Ternyata Ini Alasannya

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 18 Agustus 2022 | 08:38 WIB
Kenapa Harus Ada Upacara Penurunan Bendera? Ternyata Ini Alasannya
Tim Pancasila Sakti bersiap menjalankan tugasnya dalam Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di Istana Merdeka, Rabu (17/8/2022). [Biro Pers Media Informasi Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) tiap tahunnya dirayakan dengan dua prosesi upacara, tak terkecuali HUT RI ke-77 tahun ini.

Prosesi pertama yakni Upacara Bendera pada pagi harinya. Sedangkan pada sore hari, dilaksanakan Upacara Penurunan Bendera.

Usai berkibar selama hampir sehari penuh, Bendera Sang Merah Putih yang dikibarkan di berbagai gedung kenegaraan akan diturunkan kembali oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Lantas, kenapa harus ada Upacara Bendera Merah Putih tiap tahunnya?

Simak penjelasan latar belakang Upacara Bendera Merah Putih berikut. 

Demi menghormati Bendera Merah Putih

Ternyata, alasan dilakukan Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih adalah demi melindungi kehormatan Pusaka Negara tersebut. Sebab, Upacara Penurunan Bendera merupakan salah satu seremoni penghormatan Bendera Merah Putih.

Bendera Pusaka Merah Putih hanya dikibarkan saat pagi menjelang petang saat perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Hal tersebut diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. 

Baca Juga: Tak Hanya Farel, Ayumi Putri Sasaki Anak Banyuwangi Tampil Jadi Pembawa Baki di Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka

Dalam Pasal 4 UU tersebut, diatur bahwa pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Namun, pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari pada kondisi tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI