Eks Walkot Cimahi Ditangkap KPK Saat Keluar Bebas Penjara, Jadi Tersangka Suap Penyidik Robin

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:55 WIB
Eks Walkot Cimahi Ditangkap KPK Saat Keluar Bebas Penjara, Jadi Tersangka Suap Penyidik Robin
Eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diborgol dan digelandang ke sel tahanan, Sabtu (28/11/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kembali penangkapan eks Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8/2022).

Ajay Muhammad Priatna diketahui baru menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukumannya dalam kasus suap terkait sejumlah proyek di Kabupaten Cimahi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa penyidik KPK memiliki sejumlah bukti kuat dalam pengembangan perkara kasus dugaan korupsi yang kembali menjerat Ajay Muhammad Priatna.

Di mana ditemukan fakta hukum dalam persidangan terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husein bahwa adanya dugaan pemberian suap dari Ajay serta penerimaan sejumlah gratifikasi dari Pemkot Cimahi.

"Sehingga setelah melalui proses penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka KPK meningkatkan pada proses penyidikan," ucap Ali dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

"Berupa dugaan perbuatan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi dan pemberian suap kepada Stepanus Robin Patuju dan Maskur Husain," sambungnya.

Ali menyebut Ajay Priatna hingga kini masih menjalani pemeriksaan di KPK. Status Ajay pun kata Ali sudah menjadi tersangka meski belum diumumkan ke publik.

Rencana hari ini akan diumumkan dalam konferensi pers perkara kasus dugaan suap yang kembali menjerat Ajay Priatna di KPK.

"Masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan perkembangannya secara rinci akan segera disampaikan," ujar Ali.

Dalam penanganan perkara ini, kata Ali, bagian dari komitmen lembaga antirasuah untuk menuntaskan setiap perkara yang ditangani sesuai koridor dan ketentuan hukum berlaku.

"KPK juga terus berupaya penanganan tindak pidana korupsi berjalan secara efektif agar segera memberi kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," ujarnya.

Sebelumnya, Ali membenarkan bahwa Ajay kembali ditangkap setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pagi tadi.

"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh tim penyidik KPK tadi pagi. Setelah yang bersangkutan (Ajay M. Priatna) keluar dari lapas Sukamiskin," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).

Seperti diketahui, dalam dakwaan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju ditemukan bahwa adanya pemberian uang suap yang dilakukan Ajay agar tidak ditetapkan tersangka oleh KPK.

Kekinian Stepanus Robin sudah menjadi terpidana dan menjalani masa hukuman dalam kasus suap perintangan penyidikan sejumlah perkara di KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kado HUT RI Bagi Cimahi, Ngatiyana Dilantik Ridwan Kamil Jadi Walikota

Kado HUT RI Bagi Cimahi, Ngatiyana Dilantik Ridwan Kamil Jadi Walikota

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:21 WIB

Baru Saja Hirup Udara Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ajay M Priatna Kembali Ditangkap KPK

Baru Saja Hirup Udara Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ajay M Priatna Kembali Ditangkap KPK

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:17 WIB

Profil Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Kembali Ditangkap KPK Usai Keluar dari Lapas Sukamiskin

Profil Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Kembali Ditangkap KPK Usai Keluar dari Lapas Sukamiskin

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 10:53 WIB

KPK Tangkap Lagi Eks Walkot Cimahi Saat Bebas Keluar Penjara, Kasusnya Apa?

KPK Tangkap Lagi Eks Walkot Cimahi Saat Bebas Keluar Penjara, Kasusnya Apa?

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 10:53 WIB

Baru saja Bebas dari Lapas, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK

Baru saja Bebas dari Lapas, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK

Jogja | Kamis, 18 Agustus 2022 | 09:30 WIB

Baru Keluar dari Lapas, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap Lagi Oleh KPK

Baru Keluar dari Lapas, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap Lagi Oleh KPK

Bali | Kamis, 18 Agustus 2022 | 09:14 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG Bandung dan Cimahi Hari Ini

Prakiraan Cuaca BMKG Bandung dan Cimahi Hari Ini

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 07:54 WIB

Terkini

Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu

Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:04 WIB

Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman

Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:50 WIB

6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak

6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:19 WIB

Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius

Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:15 WIB

6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk

6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:11 WIB

Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan

Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:04 WIB

Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat

Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:50 WIB

Agar Produk Lokal Dilirik Dunia, Indonesia Mulai Perketat Standar Sertifikat Energi Hijau

Agar Produk Lokal Dilirik Dunia, Indonesia Mulai Perketat Standar Sertifikat Energi Hijau

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:45 WIB

ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama

ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:44 WIB

Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026

Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:41 WIB