Surya Darmadi Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun: Cuma Rp5 T Doang

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:34 WIB
Surya Darmadi Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun: Cuma Rp5 T Doang
Surya Darmadi Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun: Cuma Rp5 T Doang. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Surya Darmadi tersangka korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang, mengaku kaget disebut telah merugikan negara hingga Rp78 triliun. Dia berdalih aset terkait kasus kejahatan tersebut hanya mencapai Rp5 triliun.

Hal ini disampaikan Surya Darmadi melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang.

"Beliau sampaikan kepada saya 'tolong disampaikan bahwa saya terus terang saja kaget terhadap yang dikatakan dan opini yang berkembang bahwa saya ada merugikan negara sampai Rp78 triliun'," kata Juniver di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

"Dia katakan kepada saya, 'Pak Juniver, perlu saya beri catatan bahwa permasalahan yang ada sekarang, aset itu sudah maksimal Rp5 T doang," lanjut Juniver menirukan perkataan Surya Darmadi.

Menuru Juniver, Surya Darmadi tertarik ingin mendengar penjelasan penyidik terkait angka Rp78 triliun tersebut. Namun, sayangnya hal tersebut belum bisa terlaksana lantaran kliennya sakit.

Ngeluh Penyakit Kambuh

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menghentikan sementara pemeriksaan terhadap Surya Darmadi hari ini. Juniver menyebut pemeriksaan dihentikan dengan alasan kesehatan.

"Hari ini klien saya baru sampai pemeriksaan sembilan pertanyaan. Namun mengingat fisiknya tidak mengizinkan beliau minta agar dihentikan dulu pemeriksaan dan meminta dokter mengecek kesehatannya yaitu jantung akut," ungkap Juniver.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut Surya Darmadi dibawa ke RS Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur. Hal ini menurutnya atas rekomendasi dokter yang didatangkan penyidik.

"Setelah diperiksa dokter direkomendasikan untuk dibawa ke RS Adhyaksa Kejaksaan, Ceger. Pemeriksaan dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis," ungkap Ketut.

Pantauan suara.com, Surya Darmadi keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 13.50 WIB. Dia dibawa ke ambulans RS Adhyaksa dengan menggunakan bantuan kursi roda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeluh Sakit Jantungnya Kambuh saat Diperiksa Kejagung, Surya Darmadi Akhirnya Dibawa ke Adhyaksa Pakai Ambulans

Ngeluh Sakit Jantungnya Kambuh saat Diperiksa Kejagung, Surya Darmadi Akhirnya Dibawa ke Adhyaksa Pakai Ambulans

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:47 WIB

Jadi Tahanan Kejagung, KPK Secepatnya Bakal Ikut Periksa Surya Darmadi Terkait Kasus Suap Alih Fungsi Hutan

Jadi Tahanan Kejagung, KPK Secepatnya Bakal Ikut Periksa Surya Darmadi Terkait Kasus Suap Alih Fungsi Hutan

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:22 WIB

Kembali Diperiksa Kejagung, Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Siap Bela Diri

Kembali Diperiksa Kejagung, Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Siap Bela Diri

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:51 WIB

Surya Darmadi Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Pencucian Uang dan Penguasaan Lahan Sawit Seluas 37.095 Hektare

Surya Darmadi Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Pencucian Uang dan Penguasaan Lahan Sawit Seluas 37.095 Hektare

Bisnis | Kamis, 18 Agustus 2022 | 07:16 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB