Peringatan! Travel Umrah Tak Kantongi Izin Bisa Dipidana

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 08:47 WIB
Peringatan! Travel Umrah Tak Kantongi Izin Bisa Dipidana
Pertemuan KUH KJRI Jeddah dengan syarikah Arab Saudi (Dok KJRI Jeddah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait jemaah yang sakit, jemaah umrah sudah harus membayar jaminan kesehatan dan kematiaan saat meminta visa umrah. Sehingga saat prosesi umrah ada jemaah yang sakit dapat dirawat di rumah sakit pemerintah.

Selama proses pengobatan, syarikah juga harus mengawal jemaah jika ada risiko biaya tambahan.

"Kami mohon untuk jemaah wafat dipermudah saat mengurus klaim asuransi kematian yang bersangkutan," ujarnya.

Poin-poin permintaah dari Kantor Urusan Haji Indonesia tersebut disanggupi oleh para syarikah. Mereka berkomitmen untuk menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI