Daftar Gaji PNS Terbaru dan Tunjangannya, Apakah Ada Kenaikan?

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 09:52 WIB
Daftar Gaji PNS Terbaru dan Tunjangannya, Apakah Ada Kenaikan?
gaji pns terbaru dan tunjangannya (Pexels)

Baru-baru ini, ramai diperbincangkan gaji PNS yang kabarnya akan naik di tahun 2023 mendatang. Bocoran kenaikan gaji PNS tersebut sejalan dengan rencana pemerintah yang akan memulai reformasi birokrasi untuk mendukung pola kerja baru yang efektif dan efisien. Berapa gaji PNS terbaru dan tunjangannya saat ini?

Mengutip dari beberapa sumber, dalam pidato kenegaraan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari Selasa, 16 Agustus 2022. Presiden Joko Widodo sempat menyampaikan keterangan terkait RUU APBN 2023 dan Nota Keuangan dalam Rapat Tahunan MPR dan Rapat Bersama DPR dan DPR.

Pidato Nota Keuangan itu sendiri menjadi salah satu agenda yang ditunggu oleh masyarakat, terlebih bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Meskipun sebenarnya belum terungkap secara eksplisit, tetapi pemerintah sudah sejak lama dikabarkan akan kembali menggerek gaji pokok PNS di tahun 2023 mendatang.

Bocoran kenaikan gaji tersebut juga sejalan dengan inovasi pemerintah yang akan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.

Rencana tersebut kemudian akan berdampak pada perubahan belanja barang dan belanja pegawai, di mana dalam hal tersebut, pos ini akan mengalami kenaikan pada tahun depan.

Kenaikan belanja barang tersebut tentu menjadi tanda kemungkinan besar akan terjadi kenaikan gaji PNS di tahun 2023. Lantas berapa gaji PNS terbaru serta tunjangannya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Gaji PNS Terbaru dan Tunjangannya

Gaji PNS tahun 2022 diusulkan naik menjadi Rp 9 juta per bulannya. Pemberian gaji PNS tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997.

Berikut daftar gaji PNS 2022 dan tunjangannya.

baca juga

Gaji PNS Golongan I

Golongan I (Lulusan SD hingga SMP): Nominal gaji per bulan.

  • Golongan I A: Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) – Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun)
  • Golongan I B: Rp 1.704.500 (3 tahun) – Rp 2.474.900 (27 tahun)
  • Golongan I C: Rp 1.776.600 (3 tahun) – Rp 2.557.500 (27 tahun)
  • Golongan I D: Rp 1.851.800 (3 tahun) – Rp 2.686.500 (27 tahun

Gaji PNS Golongan II

Golongan II (Lulusan SMP hingga D3): Nominal gaji per bulan

  • Golongan II A: Rp 2.022.200 (masa kerja 0 tahun) – Rp 3.373.600 (masa kerja 33 tahun)
  • Golongan II B: Rp 2.208.400 (3 tahun) – Rp 3.516.300 (33 tahun)
  • Golongan II C: Rp 2.301.800 (3 tahun) – Rp 3.665.000 (33 tahun)
  • Golongan II D: Rp 2.399.200 (3 tahun) – Rp 3.820.000 (33 tahun)

Gaji PNS Golongan III

Golongan III (Lulusan S1 hingga S3): Nominal gaji per bulan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Harga Pertalite Terbaru Agustus 2022, Ada Kenaikan?

Daftar Harga Pertalite Terbaru Agustus 2022, Ada Kenaikan?

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:02 WIB

Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2023? Ini Bocorannya

Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2023? Ini Bocorannya

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 09:21 WIB

Ini Syarat Jadi Driver Ojol AirAsia, Siap Dapat Gaji Rp 10 Juta per Bulan?

Ini Syarat Jadi Driver Ojol AirAsia, Siap Dapat Gaji Rp 10 Juta per Bulan?

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 12:39 WIB

Gaji Pegawai Alfamart Per Jabatan, Ada yang Sampai 9 Juta!

Gaji Pegawai Alfamart Per Jabatan, Ada yang Sampai 9 Juta!

Bisnis | Senin, 15 Agustus 2022 | 19:21 WIB

Berapa Gaji Bharada E? Ini Besarannya Sesuai Pangkat Polisi

Berapa Gaji Bharada E? Ini Besarannya Sesuai Pangkat Polisi

News | Minggu, 14 Agustus 2022 | 19:26 WIB

Dari Mana Sumber Gaji Polisi? Begini Penjelasannya

Dari Mana Sumber Gaji Polisi? Begini Penjelasannya

Bisnis | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:19 WIB

Terkini

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

×