Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2023? Ini Bocorannya

Kamis, 18 Agustus 2022 | 09:21 WIB
Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2023? Ini Bocorannya
Ilustrasi uang - kenaikan gaji pns 2023 (freepik)

Suara.com - Apakah ada kenaikan gaji PNS 2023? Melalui dua pidato Presiden Jokowi dalam rangka HUT RI ke 77 RAPBN (Rancangan APBN) tahun 2023 dan Nota Keuangan ia tak singgung kenaikan gaji saat pidato RAPBN.

Sebelumnya ramai dikabarkan bahwa gaji PNS akan mengalami kenaikan sejalan dengan reformasi birokrasi. Hal itu pernah disinggung Presiden Jokowi ketika menginformasikan nota keuangan serta RAPBN 2023. 

Namun pada pidato tersebut, rupanya Jokowi tidak menyebutkan perihal kenaikan gaji PNS sama sekali. Ia hanya menjelaskan berbagai kebijakan pemerintah, dari program prioritas hingga anggaran belanja. 

Adapun anggaran belanja pemerintah yang tertuang dalam APBN 2023 yaitu Rp 2.230 triliun. Itu artinya anggaran belanja tersebut turun 5,9 persen dibanding tahun lalu. Meski penurunan belanja tak berdampak pada gaji PNS, namun belum dijelaskan perihal kenaikan gaji PNS.

Diketahui, pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi sejak tahun 2014, kenaikan gaji PNS ini sudah pernah dilakukan pada tahun 2015, yang mana pada tahun tersebut porsi gaji PNS dinaikkan sekitar 5 persen.

Lantas, saat ini berapa gaji PNS? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dihimpun dari sejumlah sumber.

Gaji PNS Saat Ini

Berdasarkan Perpes (Peraturan Presiden) No16 Th 2019 tentang 'Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil', gaji pokok PNS ini terbagi dalam beberapa golongan. Adapun rinciannya seperti berikut ini:

Golongan I A gaji per bulannya kisaran Rp 1,56 juta hingga Rp 2,33 juta 

Baca Juga: Daftar Perusahaan Decacorn dan Unicorn yang Dimiliki Indonesia Menurut Jokowi

Golongan I B gaji per bulannya kisaran Rp 1,7 juta hingga Rp 2,47 juta per bulan

.Golongan I C gaji per bulannya kisaran Rp 1,77 juta hinggs Rp 2,57 juta 

Golongan I D gaji per bulannya kisaran Rp 1,85 juta hinggs Rp 2,68 juta per 

Golongan II A gaji per bulannya kisaran Rp 2,02 juta hingga Rp 3,37 juta 

Golongan II B gaji per bulannya kisaran Rp 2,2 juta hingga Rp 3,51 juta 

Golongan II C gaji per bulannya kisaran Rp 2,3 juta hingga Rp 3,66 juta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI