Suara.com - Komisi III DPR RI bakal memanggil sejumlah instansi dan lembaga untuk mendalami perihal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo pada pekan depan.
Selain memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8), Komisi III juga akan memanggil pihak-pihak lain yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan pemanggilan akan dibuat terpisah.
"(Kapolri) dijadwalkan tanggal 24, itu hari Rabu. Kalau hari Senin dengan LPSK, Kompolnas, Komnas HAM," kata Bambang dikutip Jumat (19/8/2022).
Adapun pemanggilan tersebut tidak spesifik perihal Ferdy Sambo semata, tetapi yang pasti kasus Ferdy Sambo dan kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat akan turut didalami.
"Enggak langsung. Tapi kami menyisir dulu," kata Bambang.
Diketahui, Komisi III DPR RI telah memastikan jadwal pemanggilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo pada Rabu pekan depan.
Kepastian pemanggilan Kapolri Listyo pada pada 24 Agustus itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.
"Rabu Minggu depan," kata Adies dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Sosok Ditakuti di Polri, Termasuk Jenderal Bintang Tiga
Adies berujar pemanggilan Listyo tersebut memang untuk membahas perihal kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Tetapi tidak menutup kemungkinan pemanggilan lewat rapat itu juga membahas hal lain terkait Polri.