Empat Jenazah Korban Kebakaran Indekos Tambora Diserahkan ke Keluarga

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:11 WIB
Empat Jenazah Korban Kebakaran Indekos Tambora Diserahkan ke Keluarga
Kebakaran ruko indekos di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (17/8/2022). ANTARA/ Ho-Sudin Gulkamart Jakarta Barat

Suara.com - Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menyerahkan empat dari enam jenazah korban kebakaran di indekos Jalan Duri Selatan 1, Tambora, Jakarta Barat, kepada keluarga.

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan keempat jenazah berhasil teridentifikasi berdasarkan kecocokan data pembanding seperti rekam medis dan gigi korban.

"Pemeriksaan terhadap keenam jenazah di instalasi forensik yang dilakukan tim post mortem yang terdiri dari dokter forensik, odontologi forensik dan ahli DNA," kata Hariyanto di Jakarta, hari ini.

Data keempat jenazah korban kebakaran yang telah diserahkan kepada pihak keluarga tersebut adalah Alex Chandra (21), Gholib Mawardi (27), Hamid (19) dan Edi Sunarto (40).

Hariyanto mengatakan kondisi seluruh jenazah korban kebakaran Tambora tersebut tidak bisa dikenali secara visual sehingga membutuhkan identifikasi lebih lanjut.

"Korban seluruhnya hampir tidak dapat dikenali secara visual," ujar Hariyanto.

Proses penyerahan jenazah korban kebakaran Tambora kepada pihak keluarga dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati.

Penyerahan jenazah tersebut dihadiri oleh seluruh keluarga korban kebakaran. Suasana haru menyelimuti proses penyerahan saat jenazah korban dimasukkan ke dalam ambulans.

Sebelumnya, kebakaran melanda salah satu bangunan indekos di Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, yang mengakibatkan enam orang tewas dan tiga orang mengalami luka bakar pada Rabu (17/8) sekitar pukul 06.30 WIB.

Para korban yang meninggal dunia maupun mengalami luka bakar diduga terjebak di dalam rumah indekos yang terbakar itu.

Kepolisian Sektor  Tambora telah memeriksa sembilan saksi terkait kebakaran rumah toko indekos di Duri Selatan, Jakarta Barat.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari tahu penyebab utama terjadinya kebakaran tersebut. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB