Tempat Penukaran Uang Baru 2022, Apakah Ada di Kotamu?

Rifan Aditya

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:31 WIB
Tempat Penukaran Uang Baru 2022, Apakah Ada di Kotamu?
tempat penukaran uang baru 2022 - Uang Baru TE 2022 (bi.go.id)

Suara.com - Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) merilis cetakan uang Rupiah baru untuk uang kertas. Langkah tersebut dibuat sebagai bentuk perayaan HUT RI ke-77. Lalu dimanakah tempat penukaran uang baru 2022?

Kini,  desain baru 7 Uang Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) telah resmi berlaku sebagai alat pembayaran. Adapun 7 desain Uang TE 2022 tersebut mencakup pecahan nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dikutip dari Suara.com.

Bagi pembaca yang tertarik untuk menukarkan uang Rupiah yang lama, maka dapat mengunjungi beberapa lokasi sebagai berikut.

Mendatangi Kas Keliling Bank Indonesia

Penukaran uang Rupiah baru 2022 dapat dilakukan di berbagai Kas Keliling BI yang tersebar seantero negeri. 

Sebelumnya, para calon penukar uang baru 2022 diharapkan untuk mendaftar aplikasi PINTAR yang dirancang oleh BI.

Melalui aplikasi yang sama, calon penukar dapat melihat berbagai lokasi Kas Keliling BI di berbagai provinsi. Selain itu, informasi terkait lokasi Kas Keliling BI dapat diakses melalui tautan https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling

Pesan lewat aplikasi

BI juga menawarkan fitur pemesanan uang baru melalui aplikasi maupun situsPINTAR. Berikut langkah-langkah pemesanannya:

  1. Siapkan dokumen berupa KTP
  2. Kunjungi tautan situs pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan
  3. Klik fitur "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling"
  4. Pilih lokasi provinsi sesuai dengan domisili masing-masing
  5. Pilih lokasi dan jadwal kas keliling yang tertera
  6. Isi data pribadi terkait pemesan yang terdiri atas NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email aktif
  7. Masukkan nominal uang rupiah yang akan ditukarkan, sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI
  8. Ikuti petunjuk pemesanan jadwal selanjutnya
  9. Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru
  10. Kunjungi Kas Keliling sesuai jadwal dengan membawa bukti pemesanan.

Melalui bank umum

Selain melalui dua lokasi sebelumnya, beberapa bank umum juga menyediakan jasa penukaran uang baru. Kini, bank yang melayani penukaran Rupiah baru adalah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Meski demikian, tiap bank memiliki tahapan dan prosedurnya masing-masing untuk melakukan penukaran uang baru. Namun umumnya, penukar perlu menyiapkan KTP atau identitas lainnya saat mengunjungi kantor bank. 

Itulah informasi tentang cara tukar dan tempat penukaran uang baru 2022 yang baru saja dirilis Bank Indonesia.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Purwokerto Antusias Tukar Uang Baru Emisi 2022, Begini Caranya

Warga Purwokerto Antusias Tukar Uang Baru Emisi 2022, Begini Caranya

Purwokerto | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:28 WIB

Bank Indonesia Rilis Uang Baru Tahun Emisi 2022, Begini Cara dan Syarat Penukarannya

Bank Indonesia Rilis Uang Baru Tahun Emisi 2022, Begini Cara dan Syarat Penukarannya

Selebtek | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:24 WIB

Ciri-ciri Uang Baru 2022, Kenali dan Jangan Sampai Tertipu!

Ciri-ciri Uang Baru 2022, Kenali dan Jangan Sampai Tertipu!

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 13:11 WIB

Terkini

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:30 WIB

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27 WIB

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:15 WIB

Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif

Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:01 WIB