PT Bank Victoria International Tbk Sebut Lelang Aset Debitur Sesuai Aturan

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 22:03 WIB
PT Bank Victoria International Tbk Sebut Lelang Aset Debitur Sesuai Aturan
Ilustrasi saham/emiten. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut debitur BVIC tersebut, tindakan Pengalihan Piutang (Cessie) ke PT Anugerah Lestari Utama sebagai Cessor diduga cacat hukum dan prematur.

"Bank Victoria menetapkan secara sepihak untuk dilakukan Eksekusi Hak Tanggungan dengan tidak memperhatikan ketentuan yang tercantum di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan," kata Ilham.

Dalam kronologi fakta hukum yang dicatat debitur BVIC tersebut, surat tertanggal 30 April 2022 dianggap tindakan sepihak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI