Anggota Komisi III Minta Kapolri Jenderal Listyo Telisik Isu Dugaan Judi 303 'Kaisar Sambo'

Welly Hidayat, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:35 WIB
Anggota Komisi III Minta Kapolri Jenderal Listyo Telisik Isu Dugaan Judi 303 'Kaisar Sambo'
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (Dok. DPR)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, meminta Porli menindaklanjuti soal isu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi dengan sandi konsorsium 303.

"Apa pun bentuknya informasi dan masukan publik itu, saya berharap agar Kapolri bisa arif dan bijaksana untuk melakukan pendalaman dan menindaklanjuti dengan langkah-langkah yang cepat dan terukur," kata Didik kepada wartawan Sabtu (20/8/2022).

Menurut Didik segala informasi maupun masukan yang disampaikan publik harus menjadi evaluasi dan moment penting bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum anggotanya yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran.

Terlebih, kata dia, oknum-oknum personel Polri yang melakukan penyimpangan hanya akan mencoreng nama baik korps bhayangkara. Bukan hanya merugikan Polri sendiri namun pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, kata Didik, perlu disadari pekerjaan rumah Polri yang harus terus dilakukan adalah terkait reformasi kultural.

"Reformasi kultural Polri sudah seharusnya menjadi atensi lebih, terlebih kasus Sambo ini membuka mata publik terjadinya krisis moral dan kultur di institusi Polri. Jangan sampai terbangun kesan kultur yang syarat dengan solidaritas korps yang buruk di tubuh Polri,"ujarnya

Terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J kekinian memang sangat menjadi perhatian publik. Maka itu, Didik menilai wajar bila seputar tewasnya brigadir J terus berkembang dan menjadi sorotan.

Penjelasan Polri

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi dengan sandi konsorsium 303. Bahkan, dalam lingkaran komplotan itu Ferdy Sambo dikenal sebagai 'Kaisar Sambo'.

baca juga

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan berkomentar terkait isu tersebut. Dia menegaskan kekinian tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo fokus menangani perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang salah satu tersangka yakni Ferdy Sambo.

"Timsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 fokus di situ," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam podcast bersama Akbar Faizal juga mengungkap adanya kelompok Ferdy Sambo di internal Polri. Dia bahkan menyebut kelompok tersebut seperti kerajaan di dalam Polri.

"Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," ungkap Mahfud.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto rencananya akan menyampaikan hasil perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8) besok siang.

"Update pertama akan disampaikan oleh timsus. Mungkin kabareskrim yang akan menyampaikan langsung," kata Dedi.

Selain itu, kata Dedi, tim Inspektorat Khusus atau Itsu rencananya juga kan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap anggota Polri yang diduga melanggar kode etik dalam perkara ini. Penyampaian rencananya akan disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

"Besok juga dari Pak Kadiv Propam (Irjen Pol Syahardiantono) . Jadi updatenya seluruhnya besok," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbesar dalam Sejarah Polri, Akting Kaisar Sambo Korbankan Istri dan Puluhan Anggota Polisi

Terbesar dalam Sejarah Polri, Akting Kaisar Sambo Korbankan Istri dan Puluhan Anggota Polisi

Denpasar | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:09 WIB

Kapolri Diminta Tak Hanya Copot Perwira Bekingi Bandar Judi, Tapi Semua Pejabat Polri yang Tidak Satu Visi

Kapolri Diminta Tak Hanya Copot Perwira Bekingi Bandar Judi, Tapi Semua Pejabat Polri yang Tidak Satu Visi

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:40 WIB

Bos Judi Online di Sumut Disebut Terlibat Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Rumahnya Digeledah !

Bos Judi Online di Sumut Disebut Terlibat Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Rumahnya Digeledah !

Deli | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:37 WIB

Isu Konsorsium 303 Hingga Kaisar Sambo, Apa Kata Mabes Polri?

Isu Konsorsium 303 Hingga Kaisar Sambo, Apa Kata Mabes Polri?

Video | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:25 WIB

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tak Ditahan Karena Sakit, Anggota DPR: Itu Alasan Klasik

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tak Ditahan Karena Sakit, Anggota DPR: Itu Alasan Klasik

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:50 WIB

Istri Kaisar Sambo, Putri Candrawathi Ngaku Sakit saat akan Dijadikan Tersangka

Istri Kaisar Sambo, Putri Candrawathi Ngaku Sakit saat akan Dijadikan Tersangka

Denpasar | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:14 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×