Pengertian, Jenis, Tujuan dan Contoh Kekayaan Intelektual

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:43 WIB
Pengertian, Jenis, Tujuan dan Contoh Kekayaan Intelektual
Ilustrasi Contoh Kekayaan Intelektual (Pixabay)

Suara.com - Setelah viral dan menjadi sorotan publik usai menyanyikan Ojo Dibandingke dalam HUT RI ke-77 di Istana Merdeka, kini Farel Prayoga didapuk menjadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar Bidang Seni dan Budaya Tahun 2022 oleh Kementerian Hukum dan HAM. Penobatan itu ia terima dalam acara Tasyakuran Hari Dharma Karyadika ke 77 Kemenkumham di Jakarta, Kamis malam (18/8/2022). Lantas, apa saja contoh kekayaan intelektual

Menkumham Yasonna Laoly, menilai penobatan Farel sebagai duta kekayaan intelektual ini lantaran ia menilai di usia Farel yang masih sangat muda yaitu 12 tahun, ia telah berhasil mempopulerkan lagu campursari dan sangat dicintai generasi muda.  

Penobatan Duta Kekayaan Intelektual Pelajar ini menjadi bentuk dari upaya sosialisasi, promosi danjuga  penyebarluasan informasi di bidang kekayaan intelektual terhadap kalangan pelajar. Farel dinialai dapat menjadi contoh bagi generasi muda lainnya untuk tetap bangga serta mencintai budaya asli Indonesia. 

Lantas apa itu kekayaan intelektual? Lalu, apa saja contoh kekayaan intelektual? Simak ulasan lengkapnya berikut ini. 

Mengenal Apa Itu Kekayaan Intelektual 

Istilah “kekayaan intelektual” mengarah pada semua “produk pikiran”. Hal ini mencakup semua properti sastra dan artistik serta properti bidang industri. Kekayaan sastra dan seni sendiri terdiri dari hak cipta, hak terkait, dan juga hak basis data yang berkaitan dengan karya sastra dan seni. Sementara, untuk properti industri, lebih memperhatikan penemuan khusus serta penilaian atas, inovasi, dan kreasi. 

Kekayaan intelektual (IP) merupakan nama kolektif untuk hak atas ide yang berhasil dikembangkan dan kreatif, yaitu seperti desain, penemuan, nama, musik, merek, perangkat lunak, permainan, teks atau foto. 

Sederhananya, kekayaan intelektual adalah kekayaan yang lahir langsung dari kemampuan akal dan juga pikiran manusia berdasarkan ilmu pengetahuan mereka. 

Untuk melindungi karya intelektual tersebut, muncullah sebuah sistem perlindungan hukum yang sering disebut dengan hak kekayaan intelektual (HAKI). HAKI merupakan hak privat untuk seseorang yang telah menghasilkan karya intelektual tersebut. 

Tujuan HAKI 

Selain melindungi kekayaan intelektual, beberapa tujuan HAKI secara umum, yaitu: 

  • Dapat memberi kejelasan hukum terkait relasi antara kekayaan dengan inventor, pencipta, desainer, pemilik, pemakai, perantara yang telah menggunakannya, wilayah kerja pemanfaatannya, dan juga yang menerima akibat pemanfaatan HAKI. 
  • Untuk memberikan penghargaan atas keberhasilan dalam mencipakan sebuah karya intelektual. 
  • Untuk mempromosikan publikasi sebuaj ciptaan dalam bentuk dokumen HAKI yang terbuka bagi semua masyarakat. 
  • Merangsang terciptanya alih informasi yang dilakukan melalui kekayaan intelektual, serta alih teknologi lewat paten. 
  • Melindungi dari berbagai kemungkinan ditiru karena terdapat jaminan dari negara bahwa pelaksanaan karya intelektual hanya boleh diberikan kepada yang berhak. 

Jenis HAKI 

Terdapat beberapa jenis-jenis HAKI, di antaranya yaitu: 

  • hak cipta 
  • paten 
  • merek 
  • desain industri 
  • indikasi geografis 
  • rahasia dagang 
  • desain tata letak sirkuit terpadu

Contoh Kekayaan Intelektual 

Berikut ini beberapa contoh ciptaan atau kekayaan intelektual yang dapat dilindungi: 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkumham Nobatkan Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Nobatkan Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:35 WIB

Memahami Apa Itu Kekayaan Intelektual, Status Baru yang Disandang Farel Prayoga

Memahami Apa Itu Kekayaan Intelektual, Status Baru yang Disandang Farel Prayoga

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:28 WIB

Farel Prayoga Didapuk Menjadi Duta Kekayaan Intelektual 2022 oleh Menkumham

Farel Prayoga Didapuk Menjadi Duta Kekayaan Intelektual 2022 oleh Menkumham

Your Say | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:53 WIB

Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual, Abah Lala Terima Penghargaan Hak Penciptaan

Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual, Abah Lala Terima Penghargaan Hak Penciptaan

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:07 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB