Keluarga Korban Bom Bali di Australia Kecewa Umar Patek Bisa Segera Bebas

Siswanto | ABC | Suara.com

Senin, 22 Agustus 2022 | 10:06 WIB
Keluarga Korban Bom Bali di Australia Kecewa Umar Patek Bisa Segera Bebas
Warga berdoa saat peringatan 19 tahun tragedi bom Bali di Monumen Bom Bali, Badung, Bali, Selasa (12/10/2021). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

Suara.com - Perdana Menteri Australia Anthony Albanese memberikan pengumuman soal kabar Umar Patek yang mendapat remisi sehingga masa menjalani hukumannya berkurang.

Umar Patek menjadi salah satu dari 16.659 narapidana di Jawa Timur yang mendapat remisi umum di Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia.

Pada 2012 Umar Patek telah dijatuhi hukuman penjara selama lebih dari 20 tahun karena perannya dalam teror bom di Bali di tahun 2002yang menewaskan lebih dari 200 orang, termasuk 88 warga Australia.

PM Albanese mengatakan dia mengetahui keputusan untuk mengurangi masa Umar Patek menjalani hukuman kemarin malam.

"Kami telah diberitahu bahwa ada pengurangan masa menjalani hukuman lebih lanjut untuknyasekitar lima bulan," katanya.

Bisa segera bebas?

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji, menjelaskan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, Umar Patek harus menjalani dua pertiga masa pidananya yang jatuh pada 14 Januari 2023.

"Sehingga apabila Umar Patek mendapat remisi umum kemerdekaan antara 5-6 bulan, maka ekspirasi tahanannya akan jatuh pada Agustus 2022," kata Zaeroji kepada media, Rabu lalu(17/08).

Meski demikian, menurut Zaeroji, ia belum menerima surat ketetapan bebas bersyarat dari Ditjen Pemasyarakatan, sehingga Lapas Surabaya belum bisa mengusulkan revisiSK Pembebasan Bersyarat untuk Umar Patek.

Namun ia mengatakan paling lambat akhir bulan ini Umar Patek bisa keluar dari penjara, walausumber ABC di pemerintahan menyebutterpidana teroris biasanya tidak berhak mendapatkan pembebasan bersyarat.

Karena berstatus terpidana khusus terorisme, pembebasan bersyarat Umar Patek harus melalui persetujuan Menteri Hukum dan HAM.

Jika Menkumham menolak, Umar Patek akan tetap di penjara hingga 2029.

Umar Patek juga dinyatakan bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata dan konspirasi kamp pelatihan teroris di Aceh pada tahun 2009, dan karena mencampur bahan peledak untuk serangkaian serangan Bom Malam Natal di gereja-gereja pada tahun 2000.

Jika dihitung sejak menjalani masa hukuman, Umar Patek telah mendapat 10 kali remisi dengan total masa menjalani hukuman berkurang 1 tahun 11 bulan.

Menjadi bagian dari program deradikalisasi

Kepada JawaPos, Umar Patek mengatakan ia akan berkomitmen membantu pemerintah Indonesia dalam program deradikalisme.

"Karena sejauh ini menurut saya radikalisme masih ada. Hal itu bisa ada di mana pun, baik di daerah maupun negara apa pun itu. Sebab akarnya masih ada."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran

Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran

Foto | Kamis, 23 April 2026 | 21:35 WIB

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan

BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan

Bri | Kamis, 23 April 2026 | 21:21 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:42 WIB

Ressa Rossano Menikah Tanpa Dihadiri Denada? Ini Faktanya

Ressa Rossano Menikah Tanpa Dihadiri Denada? Ini Faktanya

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 21:00 WIB

6 HP dan Tablet Terbaru Redmi April 2026: Ada Ponsel Murah hingga Flagship Gaming

6 HP dan Tablet Terbaru Redmi April 2026: Ada Ponsel Murah hingga Flagship Gaming

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 20:42 WIB

Terkini

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:25 WIB

Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat

Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:15 WIB

BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat

BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:12 WIB

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:07 WIB