Umar Patek mengatakan upaya pencegahan radikalisme ini akan menyasarkaum milenial, masyarakat umum, sampai akademisi dannarapidana terorisme yang lainnya.
Selama delapan tahun terakhir,Umar Patek mengatakan ia telah aktif dalam program-program deradikalisasi yang diselenggarakan lapas, BNPT, maupun lembaga lain.
Menurut Zaeroji, lapas Surabayatempat Umar Patek menjalani hukuman adalah salah satu lapas yang program deradikalisasinya dinilai berhasil.
"Sekarang ada tujuh napi terorisme di Lapas Surabaya, dan semuanya sudah menyatakan setia kepada NKRI," ujar Zaeroji.
Australia akan lakukan kontak diplomatik
Rencana pengurangan masa penahanan ini datang di saat tahun ini akan ada peringatan 20 tahun bom bali, yang direncanakan akan digelar di seluruh Australia, bulan depan.
PM Albanese menegaskan Pemerintah Australia akan melakukan kontak diplomatik dengan Indonesia atas pemberian remisi yang bisa membuatUmar Patek segera bebas.
"Kami pasti akan mengirimkan perwakilan diplomatik mengenai masalah ini, juga terkait masalah yang terus kami angkat yakni tentang warga Australia yang saat ini berada di penjara Indonesia, demi kepentingan nasional Australia," katanya kepada stasiun televisi Australia, Channel 7.
"Kabar ini tentu saja akan menambah penderitaan yang dirasakan warga Australia."
"
"Saya memikirkan para keluarga korban bom Bali pagi ini."
Baca Juga: TERUNGKAP! Lima Jambret Wisman yang Dipamerkan di Monumen Bom Bali Kuta asal Karangasem
"Sementara itu pihak oposisi di Australiamendesak agar Pemerintah melobi Indonesia agar tidak membebaskan Umar Patek lebih awal.
Menteri Luar Negeri bayangan,Simon Birmingham, mengatakan kepada stasiun televisi Sky bahwa keluarga para korban mengharapkan Umar Patek menjalani hukuman sampai2029.
"Tidak ada pembebasan dini bagi keluarga-keluarga itu dari rasa sakit dan penderitaan yang terus mereka derita," katanya.
"Dan sama sekali tidak masuk akal untuk mengharapkan atas nama mereka, atas nama semua warga Australia yang marah dan semua orang di seluruh dunia yang merasakan sakit dan kemarahan dari Bom Bali hampir 20 tahun yang lalu, bahwa mereka yang diadili, dihukum dan harus menjalani hukuman penuh mereka."
"Pemerintah Albaneseharus mengirimkan representasi yang kuat ke Indonesia, mendesak hal itu terjadi."