KPK Lantik 11 Pejabat Administrator, Ali Fikri Jadi Kabag Pemberitaan KPK

Welly Hidayat

Senin, 22 Agustus 2022 | 19:17 WIB
KPK Lantik 11 Pejabat Administrator, Ali Fikri Jadi Kabag Pemberitaan KPK
Pelantikan 11 Pejabat Administrator KPK, Senin (22/8/2022). Foto : Dokumentasi KPK

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik sebanyak 11 pejabat administrator di Aula Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022). Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut langsung dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pembina Kepegawaian (PPK).

Adapun dari 11 pejabat Administrator yang dilantik, satu diantaranya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia, kini sudah memiliki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

Sementara 10 orang lainnya yang dilantik yakni, Kepala Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Guntur Kusmeiyano; Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian, Tri Agus Saputra; Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum, Andhi Kurniawan; Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi, Iskandar Marwanto; dan Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi Dony Mariantono;.

Kemudian, Kepala Bagian Pengelolaan Gedung, Tezar Fajrul Rozie; Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan, Juned Junaedi; Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko, Widyanto Eko Nugroho; Kepala Bidang Perencanaan Strategis, Harry Kurniawan; dan Kepala Bagian Tata Usaha Dewan Pengawas Amir Chasan.

Dalam sambutannya, Cahya H. Harefa berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan kompetensi dalam ruang lingkup tugasnya, membantu merumuskan kebijakan, serta memupuk kebijakan yang telah ditetapkan lembaga.

“Jabatan administrator merupakan jabatan yang memiliki peranan strategis, dimana mampu untuk menggerakan anggotanya dalam meuwujudkan visi misi organisasi. Oleh karena itu diharapkan dapat memotivasi setiap pegawai ASN dalam lingkup kerjanya, dan mengarahkan gerak untuk mencapai tujuan organisasi dan sesuai program kerja KPK,” ucap Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Cahya megatakan tugas pejabat administrator memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

Selanjutnya, kata Cahya, pejabat administrator bertugas untuk menjamin terlaksananya seluruh kegiatan yang sudah direncanakan dengan baik dan efesien.

"Sesuai standar operasional prosedur dan terselenggaranya peningkatan kinerja secara berkesinambungan," ucapnya

baca juga

Pengisian pejabat administrator ini merupakan hasil Seleksi internal terbuka terbatas untuk 11 Jabatan Administrator yang diselenggarakan Biro SDM KPK.

Seleksi diumumkan dibuka sejak 15 Juni 2022 sampai dengan tahap akhir 22 Agustus 2022.

Dimana, proses seleksinya meliputi tahap administrasi, assessment kompetensi manajerial dan sosial kultural, pengumuman hasil asesmen, wawancara unit kerja, hingga pengumuman hasil seleksi dan pelantikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Panggil 2 Staf LPSK yang Disodorkan Amplop dari Orang Suruhan Ferdy Sambo

KPK Panggil 2 Staf LPSK yang Disodorkan Amplop dari Orang Suruhan Ferdy Sambo

Cianjur | Senin, 22 Agustus 2022 | 13:10 WIB

Petinggi PTN yang Diciduk KPK di Bandung Ternyata Rektor Unila, Ini Kasusnya

Petinggi PTN yang Diciduk KPK di Bandung Ternyata Rektor Unila, Ini Kasusnya

Jabar | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:58 WIB

Bergerak ke Bandung dan Lampung, KPK Ciduk Rektor Perguruan Tinggi Negeri

Bergerak ke Bandung dan Lampung, KPK Ciduk Rektor Perguruan Tinggi Negeri

Jabar | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:38 WIB

Wow, KPK OTT Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Lampung

Wow, KPK OTT Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Lampung

Purwokerto | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:35 WIB

Rektor Perguruan Tinggi Negeri Lampung Dicokok KPK dalam Sebuah OTT

Rektor Perguruan Tinggi Negeri Lampung Dicokok KPK dalam Sebuah OTT

Sumedang | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:00 WIB

SIAL, Baru Keluar dari Penjara, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Lagi

SIAL, Baru Keluar dari Penjara, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Lagi

Denpasar | Kamis, 18 Agustus 2022 | 00:02 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB