Cara Daftar DTKS Online: Jadwal, Syarat, Link Daftar, Keuntungan

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:02 WIB
Cara Daftar DTKS Online: Jadwal, Syarat, Link Daftar, Keuntungan
Cara Daftar DTKS Online (Dok. Setkab)

Suara.com - Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap 3 telah dibuka mulai Senin, 22 Agustus 2022. Pendaftaran ini rencananya akan berlangsung sampai dengan tanggal 10  September 2022 mendatang. Ketahui cara daftar DTKS online, jadwal, syarat, link dan keutungannya. 

DTKS sendiri adalag data yang nantinya berfungsi sebagai acuan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang memenuhi kategori miskin atau tidak mampu. 

Adapun bantuan yang dapat diterima antara lain seperti BPNT, PKH, dan BLT. Bagi warga maupun masyarakat yang merasa butuh bantuan dan memenuhi kategori yang ditetapkan pemerintah, dihimbau untuk segera mendaftarkan diri DTKS online tahap 3 tahun 2022 terlebih dahulu. 

Sebenarnya, pendaftaran DTKS Kemensos sendriri dapat dilakukan secara langsung melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan ataupun di kantor dinas sosial. Dalam tahap pendaftarannya, data masyarakat akan diusulkan oleh pemerintah daerah agar dapat diterima sebagai Keluarga Penerima Manfaat. 

Namun, sejak tahun 2021, Kemensos telah menyediakan sebuah aplikasi Cek Bansos yang dapat digunakan oleh semua masyarakat untuk mengusulkan diri sebagai penerima manfaat secara online. Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi mendatangi RT/RW atau kantor yang menyediakan layanan pendaftaran DTKS. 

Lantas apa saja syarat, bagaimana cara daftar, link daftar dan keuntungannya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini. 

Syarat Daftar DTKS Online 

1. Calon penerima manfaat seperti PKH, BPNT, dan BLT merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). 

2. Calon penerima merupakan warga yang terdampak Covid-19 dan kehilangan mata pencaharian akibat pemutusan hubungan kerja (PHK). 

3. Calon penerima bukan golongan ASN, Polri/TNI. 

4. Calon penerima memiliki KTP 

5. Calon penerima merupakan masyarakat miskin/rentan miskin. 

Masyarakat yang telah mendaftarkan diri secara langsung DTKS Kemensos, akan tetapi belum diusulkan sebagai KPM, dapat mengusulkan diri secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut ini langkah-langkahnya. 

Cara Daftar DTKS Online 

- Unduh dan instal Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store/Apps Store di HP Anda. 

- Registrasi akun Anda dengan cara klik menu ‘Buat Akun Baru’. 

- Kemudian isi data diri sesuai dengan KTP dan KK (ikuti petunjuknya). 

- Lalu lampirkan swafoto dengan menggunakan KTP dan mengunduh foto KTP dengan cara klik ikon plus (+). 

- Klik ‘Buat Akun Baru’ agar Kemensos dapat memverifikasi akun Anda. 

- Tahap selanjutnya masuk denga akun yang telah Anda buat. 

- Selanjutnya klik’Daftar Usulan’. 

- Isi data diri pengusul bansos 2022 sesuai dengan kolom yang disediakan. 

- Anda dapat memilih jenis bansos 2022 yang diinginkan (PKH atau BPNT). 

- Sesudah itu klik ‘Tambah Usulan’. 

Link Daftar DTKS 

Anda dapat mendaftarkan diri melalui link resmi di dtks.jakarta.go.id. Segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan bantuan manfaat dari Kemensos. 

Keuntungan Daftar DTKS Online 

Jika proses di atas telah selesai dan diterima sebagai KPM, masyarakat dapat menerima dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan juga Program Keluarga Harapan (PKH) sesuai jadwal atau periode pencairannya. 

Besaran uang tunai BPNT yang akan diberikan selama setahun yakni Rp 2,4 juta, akam tetapi akan dicairkan sebesar Rp 200.000 setiap bulan lewat Kantor Pos. Sementara itu, untuk bantuan uang tunai PKH atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan disalurkan oleh Kemensos melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) sesuai dengan kategori penerima. 

Berikut ini kategori penerima bansos PKH Kemensos, antara lain yaitu: 

1. Ibu hamil dan anak balita yang berusia 0-6 tahun berhak menerima dana BLT senilai Rp3 juta per tahun. 

2. Warga penyandang disabilitas berat atau lansia berhak menerima dana BLT senilai Rp2,4 juta per tahun. 

3. Anak sekolah SMA/sederajat menerima dana BLT senilai Rp2 juta per tahun. 

4. Anak sekolah SMP/sederajat dapat menerima dana BLT senilai Rp1,5 juta per tahun. 

5. Anak sekolah SD/sederajat dapat menerima dana BLT senilai Rp900.000 juta per tahun.

Demikian tadi informasi mengenai cara daftar DTKS online, jadwal, syarat, link dan keutungannya. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Data DTKS Online, Cukup Pakai Nama Sesuai KTP

Cara Cek Data DTKS Online, Cukup Pakai Nama Sesuai KTP

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 18:55 WIB

Tren Belanja Online Meningkat, Waspada Kena Tipu Online Shop

Tren Belanja Online Meningkat, Waspada Kena Tipu Online Shop

Bisnis | Senin, 22 Agustus 2022 | 18:03 WIB

Daftar Nama Polisi yang Diduga Terlibat Konsorsium 303, Berpotensi Bertambah?

Daftar Nama Polisi yang Diduga Terlibat Konsorsium 303, Berpotensi Bertambah?

Bisnis | Senin, 22 Agustus 2022 | 16:23 WIB

Ini Cara Daftar KJMU Tahap Dua, Wajib Terdaftar DTKS Dulu!

Ini Cara Daftar KJMU Tahap Dua, Wajib Terdaftar DTKS Dulu!

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 13:03 WIB

Pendaftaran DTKS Tahap II Jakarta Dibuka Sampai 28 Mei, Bisa Daftar Online atau ke Kelurahan

Pendaftaran DTKS Tahap II Jakarta Dibuka Sampai 28 Mei, Bisa Daftar Online atau ke Kelurahan

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 14:39 WIB

Pemprov DKI Buka Pendaftaran DTKS Tahap II, Begini Cara Mendaftar dan Persyaratannya

Pemprov DKI Buka Pendaftaran DTKS Tahap II, Begini Cara Mendaftar dan Persyaratannya

Jakarta | Selasa, 10 Mei 2022 | 06:00 WIB

Terkini

Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!

Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:42 WIB

Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!

Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:32 WIB

Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?

Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:28 WIB

Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:19 WIB

Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel

Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:09 WIB

Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan

Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:06 WIB

Iran Minta AS Tertibkan 'Anjing Gila' Israel, Siap-siap Batalkan Gencatan Senjata!

Iran Minta AS Tertibkan 'Anjing Gila' Israel, Siap-siap Batalkan Gencatan Senjata!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:01 WIB

Misi Revolusi Hijau: Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Magelang Hari Ini

Misi Revolusi Hijau: Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Magelang Hari Ini

News | Kamis, 09 April 2026 | 08:44 WIB

Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat

Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat

News | Kamis, 09 April 2026 | 08:28 WIB

Korban Tewas Serangan Israel ke Lebanon Bertambah Jadi 254 Orang

Korban Tewas Serangan Israel ke Lebanon Bertambah Jadi 254 Orang

News | Kamis, 09 April 2026 | 08:24 WIB