Diringkus Polisi Gegara Jual Togel Online, Seorang Petani Kopi Ngaku Belajar dari YouTube

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:48 WIB
Diringkus Polisi Gegara Jual Togel Online, Seorang Petani Kopi Ngaku Belajar dari YouTube
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang petani kopi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu karena menjual kupon judi toto gelap (togel) secara daring atau online.

Seorang petani kopi yang diamankan itu bernama Tar alias Icei (42). Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi KBO Reskrim Iptu Deny Fita Mochtar di Mapolres Rejang Lebong, Selasa (23/8/2022) mengatakan bahwa tersangka merupakan warga Dusun ll, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Curup Selatan yang kesehariannya berprofesi sebagai petani kopi.

Tersangka diamankan petugas di rumahnya pada Senin (22/8/2022) pukul 14.30 WIB. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan.

"Tersangka diamankan petugas Unit Opsnal Sat Reskrim dan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Rejang Lebong pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka diamankan di rumahnya beserta sejumlah barang bukti tindak perjudian," kata dia.

Penangkapan petani kopi ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada aktivitas perjudian togel online yang dilakukan oleh tersangka.

Laporan warga itu kemudian ditindaklanjuti dan kepolisian berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. 

Barang bukti yang diamankan berupa buku tafsir mimpi, rekap nomor togel, buku catatan nomor togel yang sudah keluar, satu unit HP, dan uang tunai Rp2.283.000.

Tersangka dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 1, 2 dan ke 3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Sementara itu, di hadapan wartawan tersangka bernama Tar itu mengaku telah melakukan aksinya jual togel online usai belajar dari YouTube. Ia menekuni bisnis gelap ini sejak dua bulan belakangan dengan omzet penjualan berkisar ratusan ribu rupiah per hari.

"Ini cuma iseng saja pak, saat ini musim kopi sudah habis jadi iseng jual nomor (togel)," kata lelaki dua anak ini.

Judi togel yang dilakoninya itu menggunakan perangkat HP android miliknya, dengan pemasang togel mengirimkan nomor yang akan dipasang melalui pesan WhatsApp dan kemudian direkap dalam buku seterusnya nomor yang akan dipasang di akun togel online miliknya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satpam di Agam Dibekuk usai Ketahuan Main Judi Online di Situs Asep Togel

Satpam di Agam Dibekuk usai Ketahuan Main Judi Online di Situs Asep Togel

Riau | Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:20 WIB

Bukannya Jaga Keamanan, Oknum Satpam Ini Malah Asyik Main Judi Online saat Jaga

Bukannya Jaga Keamanan, Oknum Satpam Ini Malah Asyik Main Judi Online saat Jaga

Bekaci | Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:08 WIB

Oknum Satpam di Agam Diciduk Polisi Saat Asyik Main Togel Online di Pos Jaga

Oknum Satpam di Agam Diciduk Polisi Saat Asyik Main Togel Online di Pos Jaga

Sumbar | Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:48 WIB

Barang Sitaan Polisi dari Pelaku Judi Online, Uang Rp259 Ribu sampai Kertas Rumus Togel

Barang Sitaan Polisi dari Pelaku Judi Online, Uang Rp259 Ribu sampai Kertas Rumus Togel

| Senin, 22 Agustus 2022 | 22:58 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di KM 24 Poros Bontang-Samarinda Jualan Togel Online

Ditangkap Polisi, Pria di KM 24 Poros Bontang-Samarinda Jualan Togel Online

Kaltim | Senin, 22 Agustus 2022 | 21:13 WIB

Terkini

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB