Hakim Tidak Hukum Bupati HSU Abdul Wahid Bayar Uang Pengganti Rp26 Miliar, KPK Ajukan Banding

Welly Hidayat

Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:21 WIB
Hakim Tidak Hukum Bupati HSU Abdul Wahid Bayar Uang Pengganti Rp26 Miliar, KPK Ajukan Banding
KPK tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif, Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Banjarmasin dengan hukuman penjara selama delapan tahun.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut alasan banding salah satunya karena dalam putusan Abdul Wahid, hakim tidak menjatuhi hukuman membayar uang pengganti mencapai Rp26 Miliar.

"Alasan banding dari tim Jaksa, antara lain karena tidak dijatuhkannya putusan Hakim terkait pembebanan kewajiban uang pengganti Rp26 Miliar terhadap terdakwa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Ali menyebut Jaksa KPK dalam tuntutannya sudah menguraikan berbagai penerimaan oleh terdakwa Abdul Wahid yang dirubah berbagai bentuk menjadi aset-aset yang bernilai ekonomis.

"Sebagai efek jera terhadap para koruptor, KPK tidak hanya memenjarakan pelakunya, namun upaya asset recovery melalui tuntutan uang pengganti dan perampasan asetnya menjadi fokus KPK saat ini," ujar Ali

Maka itu, KPK berharap majelis hakim pada tingkat banding mempertimbangkan dan memutus sesuai dengan surat tuntutan tim Jaksa KPK.

"Sesuai dengan argumentasi hukum yang disampaikan tim Jaksa sebagaimana surat tuntutan,"imbuhnya

Seperti diketahui putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK menjatuhkan sembilan tahun penjara.

Dalam tuntutannya, Jaksa KPK juga membebani uang pengganti terhadap terdakwa Abdul Wahid senilai Rp26 Miliar. Lantaran Abdul diduga kuat menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah pengerjaan proyek di Kab Hulu Sungai Utara mencapai puluhan miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Lengkap, Begini Babak Baru Kasus Suap dan TPPU Bupati HSU Abdul Wahid

Berkas Lengkap, Begini Babak Baru Kasus Suap dan TPPU Bupati HSU Abdul Wahid

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:14 WIB

Anti Corruption Committee Minta KPK Banding Vonis Hakim ke Nurdin Abdullah

Anti Corruption Committee Minta KPK Banding Vonis Hakim ke Nurdin Abdullah

Sulsel | Rabu, 01 Desember 2021 | 08:05 WIB

Alasan Banyak aset Belum Dirampas, KPK Banding Vonis Ringan Eks Panitera PN Jakut Rohadi

Alasan Banyak aset Belum Dirampas, KPK Banding Vonis Ringan Eks Panitera PN Jakut Rohadi

News | Senin, 19 Juli 2021 | 13:41 WIB

Ajukan Banding, KPK Disebut Giring Opini soal Vonis Romahurmuziy

Ajukan Banding, KPK Disebut Giring Opini soal Vonis Romahurmuziy

News | Senin, 27 Januari 2020 | 17:14 WIB

Jika Setya Novanto Ajukan Banding, KPK Siap Hadapi

Jika Setya Novanto Ajukan Banding, KPK Siap Hadapi

News | Rabu, 25 April 2018 | 00:15 WIB

Pengamat: Banding KPK Sebagai Langkah Manis

Pengamat: Banding KPK Sebagai Langkah Manis

News | Selasa, 02 Juni 2015 | 12:59 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×